SOREANG – Kabar baik bagi masyarakat di Kabupaten Bandung wilayah timur yang berharap akan pemekaran hadir dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI. DPD RI telah mengeluarkan surat rekomendasi usulan pemekaran daerah kepada pemerintah pusat.
Ketua Deklarasi Komite Independen Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT), Aas Kadarsyah mengatakan, surat rekomendasi DPD RI itu dikeluarkan pada Desember 2016 tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk beberapa daerah di Indonesia, baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam usulan tersebut, ungkap Aas, tercantum juga rencana pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KBT) bersama beberapa daerah lainnya di Indonesia. Hal ini tentu saja sangat menggembirakan bagi masyarakat di Kabupaten Bandung wilayah timur.
“Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan pada Desember 2016 dan ditandatangani oleh Ketua DPD I, Ahmad Muqowam itu, menyebutkan bahwa rekomendasi itu harus segera dilaksanakan oleh pemerintah pada 2017 ini. Hal ini tentu sangat menggembirakan, perjuangan kami selama ini mulai menampakan titik terang,” kata Aas kepada wartawan Selasa (16/5/17).
Menurut Aas, setelah keluarnya surat rekomendasi dari DPD kepada pemerintah pusat ini, maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh KIP4 KBT adalah akan segera mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Bandung Timur secara besar-besaran. Dalam deklarasi tersebut, akan melibatkan semua elemen masyarakat Bandung Timur.
“Karena sekarang ini kita menghadapi bulan puasa dan lebaran, deklarasi akan kami laksanakan setelah lebaran. Dan mulai saat ini kami mulai melaksanakan berbagai persiapan untuk deklarasi ini,”ujarnya.
Aas menambahkan, setelah dilaksanakan deklarasi, KIP4 KBT pun akan segera mempersiapkan berbagai persyaratan dan tahapan pembentukan sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB). Tentu saja, persiapan ini melibatkan semua pihak, mulai dari birokrasi, akademisi, masyarakat dan semua Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Bandung Timur.
Konsep pemekaran KBT meliputi 15 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bandung mulai dari Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Rancaekek, Nagreg, Majalaya, Ibun, Cikancung, Ciparay, Kertasari, Bojongsoang dan beberapa kecamatan lainnya.
Aas mengaku keinginan untuk pemekaran wilayah ini bukan sekadar didorong keinginan emosional semata, melainkan berdasarkan kajian dan harapan sebagian besar masyarakat Kabupaten Bandung yang ada di wilayah timur.