
LEMBANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat siap merealisasikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti program Beras Sejahtera (Rastra). Nantinya penyaluran program itu akan disalurkan oleh Badan Usaha Milik Desa.
Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan Potensi Desa DPMD KBB, Deni Ahmad menyampaikan, sosialisasi program BPNT dan program Rastra antara pemerintah daerah, pihak bank swasta, serta pemerintahan desa (Pemdes) menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali 165 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di 165 desa di KBB.
“Sebelumnya mungkin hanya sekitar kurang lebih 80 BUMDes yang aktif. Tapi dengan adanya kerjasama ini berarti 165 BUMDes itu bisa aktif semua,” ungkap Deni di Hotel Panorama Lembang, Selasa (23/1/18).
Program prioritas pembangunan dana desa melalui BUMDes didasari Peraturan Kementerian Desa (Permendes) No. 19 tahun 2017 yang menyatakan pembangunan dana desa untuk membiayai BUMDes (1), membangun sarana olahraga desa (2), membiayai program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang (3), membangun dan membiayai produk unggulan desa (Prudes) atau produk unggulan kawasan pedesaan (Prukades) (4). “Ini otomatis di tahun 2018 desa harus menganggarkan penyertaan modal dari dana desa kepada BUMDes,” tandasnya.
Dengan adanya landasan untuk melaksanakan pembangunan dana desa, maka pemda khususnya DPMD KBB menekankan kepada Pemdes melalui program tersebut bisa memprioritaskan dana desa dengan memberikan modal kepada BUMDes-nya. “Sebab selama ini keberadaan BUMDse masih kurang diperhatikan oleh kepala desa,” ungkap Deni. (*)