BANDUNG – Anggota Pansus V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung (DPRD Kab Bandung) melakukan konsultasi dengan Tenaga Penyusun dan Perancang Undang-undang, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Jalan Jakarta No.27 Bandung, Senin (5/9/17).
Rombongan anggota DPRD Kab Bandung sebanyak 8 orang ini dipimpin Ketua Pansus V Dadan Konjala, yang diterima Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah R. Ruddy Ahmad Taufik beserta para Penyusun dan Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar.
Adapun dua Raperda yang dikonsultasikan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari:Raperda Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, dan Raperda Retribusi Jasa Umum.