DPRD Kab Bandung Konsultasikan 2 Raperda

oleh -33 Dilihat
oleh
Pansus V DPRD Kab Bandung konsultasi 2 raperda di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar di Bandung, Senin (5/9/17).
Pansus V DPRD Kab Bandung konsultasi 2 raperda di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar di Bandung, Senin (5/9/17).

BANDUNG – Anggota Pansus V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung (DPRD Kab Bandung) melakukan konsultasi dengan Tenaga Penyusun dan Perancang Undang-undang, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Jalan Jakarta No.27 Bandung, Senin (5/9/17).

Rombongan anggota DPRD Kab Bandung sebanyak 8 orang ini dipimpin Ketua Pansus V Dadan Konjala, yang diterima Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah R. Ruddy Ahmad Taufik beserta para Penyusun dan Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar.

Adapun dua Raperda yang dikonsultasikan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari:Raperda Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, dan Raperda Retribusi Jasa Umum.

Baca Juga  Mentan Puji Kopi Java Preanger Asal Kab Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.