DPS Harus Ditanggapi

oleh -26 Dilihat
oleh
Komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih saat Gebyar Pesta Demokrasi di Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat malam (16/3/18).

BALERAME – Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Jabar harus ditanggapi dan dikoreksi oleh pemilih. Terlebih lagi, pemilih yang belum terdaftar perlu segera mendaftarkan diri agar haknya bisa digunakan.

Komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih mengatakan para pemilih harus menggunakan hak pilih dengan baik. “Tetapi terlebih dahulu memastikan namanya terdaftar dalam daftar pemilih,” tukas Nina saat Gebyar Pesta Demokrasi yang digelarn Badan Kesbangpol Jabar di Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat malam (16/3/18).

Terkait masa kampanye, Nina mengingatkan para pemilih mencermati latar belakang, visi, misi, dan progam para calon. “Pilihlah pemimpin yang terbaik di antara semua calon. Jika dianggap semua kurang baik maka pilihlah yang dinilai paling minim kekurangannya,” saran Nina.

Nina juga minta pemilih menjauhi politik uang, yakni pemberian uang, barang, dan jasa untuk mempengaruhi pemilih. “Bayangkan, pemilih hanya menikmati Rp50 atau 100 ribu untuk membeli bakso. Sedangkan pemberi, yang apabila menang akan menikmati jabatannya selama 5 tahun. Itu juga kalau tidak diketahui aparat. Kalau ketahuan, pemberi dan penerima sama-sama bisa dipidana,” pungkasnya.

Baca Juga  DPS Pilgub Ditetapkan 16 Maret

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.