
JAKARTA – Anggota komisi IX DPR, dr. H. Adang Sudrajat, MM.AV menilai Kementerian Kesehatan lalai dalam melakukan gerakan preventif sehingga terjadi kejadian luar biasa (KLB) wabah difteri di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh Indonesia.
Legislator daerah pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini mengkritisi anggaran yang berat sebelah pada sisi pelayanan kesehatan, di mana pada kenyataanya terealisasi berupa pengadaan alat canggih dan kedaruratan medik yang mana fasilitas tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Kondisi ini menurutnya merupakan fakta lapangan bahwa Kemenkes telah melalaikan perbaikan “Cold Chain” (rantai dingin) pada distribusi vaksin ke seluruh negeri.
“Saya lihat ada hal yang tidak seimbang pada kebijakan Kementerian Kesehatan ini pada prioritas pelayanan kesehatan. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki, sehingga kejadian luar biasa wabah di masa yang akan datang tidak perlu terjadi,” tandas politisi PKS ini.
Adang menguraikan penyebaran wabah yang begitu cepat menandakan bahwa Undang-undang Karantina Kesehatan perlu ditinjau ulang. Undang-undang yang saat ini ada pada pengaturan regulasi karantina kesehatan menunjukkan tidak mampu memberikan kesempatan pihak-pihak terkait untuk dapat bergerak cepat mengatasi kejadian yang ada.
Menurutnya pembatasan keluar masuk daerah rawan penularan tidak dapat diantisipasi secara cekatan sehingga banyak kebobolan yang menyebabkan pemerataan wabah.
“Saya mendorong agar pengesahan Undang-undang tentang Kesehatan yang sudah selesai pembahasan di tingkat satu, jangan sampai dibiarkan tersandera karena ada ide untuk membuat lembaga karantina terpadu,” kata dia.
Ia pun meminta Kemenkes untuk mengaudit secara periodik sistem dan fasilitas “cold chain” di seluruh Indonesia. “Audit itu nanti bisa jadi sebagai bahan untuk mengambil kebijakan anggaran yang akan disampaikan ke Komisi IX DPR RI, sehingga kualitas vaksin tetap terjamin sampai ke “end user,” terang Adang.
Hal lain yang nantinya akan dikomunikasikan dokter Adang kepada pementinah adalah bahwa Kemenkes diminta serius untuk memperhatikan proporsionalitas anggaran antara program pencegahan dan program pelayanan kesehatan.
Pembelian alat kesehatan canggih tidak boleh lagi menguasai perbelanjaan anggaran. Sebab selama ini yang terjadi adalah praktek realisasi anggaran, habis pada pembelian barang yang masa aktifitasnya pendek dengan harga yang sangat mahal. Sementara “cold chain” yang murah dan tahan lama dibiarkan terlantar.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta pada komisi 9 untuk membentuk panja terkait KLB difteri dan pencegahan kejadian hal serupa, agar dimasa yang akan datang, wabah-wabah yang sangat merugikan negara bahkan menjadi perhatian dunia tidak terjadi lagi” Pungkas dokter Adang Sudrajat.