BALEENDAH, Balebandung.com – Pemkab Bandung berencana melakukan tukar guling lahan atau ruislag antara lahan Rektorat dan Kampus Universitas Bale Bandung (Unibba) yang merupakan aset Pemkab Bandung, dengan lahan milik Yayasan Rumah Sakit Tugu Juang Baleendah, yang merupakan milik swasta. Rencana ruislag kedua lahan yang berlokasi di Kecamatan Baleendah itu kini masih dalam kajian Komisi A DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Erwin Gunawan menyatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung ruislag tersebut sepanjang ruislag dilakukan dengan win-win solution atau saling menguntungkan.
“Pada prinsipnya kami dari Komisi A mendukung, jika memang Pemkab Bandung bersedia untuk ruislag yang diajukan pihak Yayasan Rumah Sakit Tugu Juang. Hanya saja, harus sesuai dengan kajian dan harus saling menguntungkan, tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan nantinya,” kata Erwin usai meninjau lahan yang akan di-ruislag, di Kecamatan Baleendah, Kamis (20/2/20).
Erwin mengatakan hingga saat ini proses ruislag masih dalam tahapan kajian pihaknya bersama Dinas Penataan Ruang, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, yang juga nantinya akan melibatkan tim appraisal.
“Kedua aset nantinya akan dinilai tim appraisal, sehingga kita bisa lihat bagaimana nanti nilai dari kedua lahan tersebut sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP)-nya,” kata dia.
Erwin menyebutkan luas lahan milik Pemkab Bandung 3.835 meter persegi yang kini berdiri Kantor Rektorat dan Kampus Unibba. Sementara lahan Yayasan Rumah Sakit Tugu Juang : 5.114m2.
Kendati begitu, tukas Erwin, kajian juga akan dilakukan bukan semata pada luas dan nilai kedua lahan. Sebab menurutnya Pemkab Bandung mendapatkan pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari lahan yang disewa Unibba saat ini.
“Meskipun luas lahan yang akan di-ruislag hampir dua kali lipat dari lahan Pemkab Bandung di Unibba, tapi jangan sampai nantinya setelah di-ruislag malah Pemkab Bandung jadi kehilangan salah satu sumber PAD juga dari hasil sewa lahan Kampus Unibba, juga kebermanfaatan lainnya dari lahan tersebut. Nanti hal-hal seperti ini kita akan kaji lebih lanjut,” paparnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung ini menuturkan, ruislag dikaji atas permintaan dari pihak Yayasan Rumah Sakit Tugu Juang Baleendah. Setelah diajukan, Bupati Bandung selanjutnya melayangkan surat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung untuk dikaji oleh Komisi A. Menurut Erwin sesudah peninjauan lapangan ini, pihaknya kan mengkaji kembali di internal Komisi A, termasuk dengan stakeholder terkait. ***