SOREANG – Foto warga dan perusahaan pembuang limbah atau sampah ke Sungai Citarum, Cikapundung, dan anak-anak Sungai Citarum lainnya di Kabupaten dan Kota Bandung, bakal diusulkan untuk dipajang di kantor desa atau disebarluaskan di media massa sampai media sosial.
Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan cara ini akan diusulkan dalam rapat koordinasi dengan Pemkot Bandung dan sejumlah instansi terkait lainnya guna mencegah warga membuang sampah atau limbah sembarangan ke sungai. Hal ini dilakukan sebagai tindak represif untuk membuat efek jera kepada warga atau perusahaan tetap bandel membuang limbah atau sampah ke sungai yang mengalir di Kota, maupun Kabupaten Bandung.
“Cetak foto para pembuang sampah atau limbah ini pada baligo atau spanduk. Pampang di kantor desa. Atau sebarkan di media massa dan media sosial. Biar mendapat sanksi sosial dari masyarakat. Tulis di situ, inilah orang-orang yang mencemari lingkungan,” kata Dadang kepada wartawan di Soreang, Jumat (1/4/16).
Bupati mengatakan sanksi sosial itu biasanya lebih efektif. Ini juga harus didukung dan didorong oleh para pemuka agama bahwa membuang sampah dan limbah sembarangan itu haram hukumnya. “Budaya malu dan takut membuang sampah ke sungai ini yang harus ditanamkan pada masyarakat,” ujarnya.
Selain Pemkot dan Pemkab Bandung yang mengangkut sampah dari Sungai Cikapundung dan Citarum, kata dia, warga pun harus dibina supaya tidak membuang sampah ke sungai. Jika pemerintah terus mengeruk sampah dari sungai, tapi warga tetap membuang sampah ke sungai, upaya pembersihan pun akan terkesan percuma.
“Pemerintah Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung, termasuk Pemprov Jabar dan Kodam III Siliwangi, sedang merancang grand design, satukan tekad, supaya target tahun ini semua sungai akan bersih. Sampah akan diangkut dari sungai, sedangkan BBWS Citarum terus mengeruk sedimentasi sungai,” kata Dadang.
Menurutnya penanganan sungai ini tidak bisa secara parsial. Ia mengakui selama ini masih ada ego sektoral, padahal semuanya harus terpadu. Sekarang, BBWS Citarum, Pemprov Jabar, Pemkot dan Pemkab Bandung, disertai Kodam III Siliwangi, harus saling support menyelesaikan masalah sungai ini.