
SOREANG, Balebandung.com – Forum Pemantau Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung (FP3KB) kembali angkat bicara soal dugaan kecurangan dari tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti). FP3B mensinyalir ada unsur politik dalam penyaluran bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM yang diklaim oleh tim Paslon NU Pasti.
Dugaan kecurangan dilakukan dengan mengatasnamakan menggalang dukungan dari 15.620 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. UMKM sebanyak itu diajukan oleh Tim Paslon NU Pasti untuk mendapat bantuan dari Kementerian UMKM.
“Padahal bantuan UMKM itu merupakan bantuan normatif dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian KUKM. Tidak bisa diklaim merupakan bantuan dari salah satu paslon di Pilbup Bandung, meski dengan alasan untuk membantu pencairan bantuan dari pemerintah,” ungkap Ketua FP3KB Reni Hardita Gunawati kepada TIMES Indonesia, Jumat (4/12/20).
Terlebih lagi tim relawan NU Pasti, Aliansi Gelandangan Elit itu mengklaim sudah memperjuangkan bantuan untuk UMKM yang diklaim di bawah binaannya tersebut dengan melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung dan Kementerian KUKM.
“Pemkab Bandung dalam hal ini Diskop UMKM Kabupaten Bandung juga harus netral, tidak bisa diabawa-bawa ke ranah pilkada, apalagi ini menyangkut bantuan dari Kementerian KUMKM,” imbuh Reni.
Dari UMKM sebanyak itu, dikumpukan 863 pelaku UMKM sebagai peserta kegiatan pembekalan dan pemantapan pemenangan NU Pasti Sabilulungan, di sebuah tempat di Desa Kamasan Kecamatan Banjaran. Kegiatan ini juga dihadari sesepuh Partai Golkar Obar Sobarna dan kader Golkar Kabupaten Bandung Erma Komalasari.
Lebih dari itu, pihaknya juga menyesalkan ada yang mengatasnamakan Seknas Jokowi yang memberikan bantuan melalui kartu anggota UMKM Binaan Seknas Jokowi yang disalurkan melalui tim relawan Paslon NU Pasti.
Ketua Aliansi Gelandangan Elit Yogi Saladin Ariyana mengakui kegiatan itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pencairan bantuan pemerintah dalam hal ini Kementerian KUKM. Namun ratusan KUKM yang dibantu pihaknya itu diarahkan untuk mendukun Paslon NU Pasti.
“Tidak boleh membantu KUKM untuk kepentingan pilkada terlebih dalam rangka pemenangan salah satu paslon. Kami mengimbau agar Bawaslu untuk menindak tegas kegiatan ini,” tandas Reni. ***