
SOREANG, Balebandung.com – Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bandung Yanto Setianto membenarkan mendapat panggilan dari Bawaslu Kabupaten Bandung. Menurutnya pemanggilan itu karena dirinya akan memberikan hadiah sapi di ajang Pilkada Kabupaten Bandung.
Yanto yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Bandung tak menampik jikalau pihaknya memang sempat mengatakan akan memberikan sapi yang gemuk dan montok kepada para simpatisannya.
“Hadiah ini diberikan kepada yang mendukung semua program saya. Dan tidak ada saya mengatakan hadiah sapi itu dari pasangan calon,” jelas Yanto dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).
Menurut Yanto, hadiah sapi tersebut disiapkan olehnya untuk diberikan kepada pendukungnya di dapil (daerah pemilihan) 2 yang meliput Kecamatan Katapang, Margahayu, Marga Asih, dan Dayeuh Kolot. Tapi, Yanto heran bila hal itu malah berbuntut pemanggilan dari Bawaslu.
“Memang saat itu saya akan memberikan seekor sapi kepada tim, konstituen atau tim relawan Baraya Haji Yanto di satu desa, di Kecamatan Margahayu sebagai rasa syukur saya bila bisa menjabarkan keinginan saya,” terangnya.
Yanto menambahkan, hal yang jadi pertanyaan Baswaslu, yaitu soal adanya laporan soal dirinya memberikan sapi saat kunjungan calon usungan Partai Golkar Kurnia Agustina di Kecamatan Marga Asih.
“Itu tidak nyambung. Jadi salah persepsi, disangka saya memberikan sapi saat kunjungan Ibu Nia di Margaasih, padahal fotonya saat di Margahayu,” tuturnya.
Yanto pun menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya terkait akan memberikan hadiah seekor sapi kepada tim relawan. Dirinya juga tidak mau menyalahkan wartawan yang menulis berita terkait hal itu.
“Justru saya apresiasi pada wartawan yang menulis. Soal judul berita sebagaimana ditanyakan pihak Bawaslu saat saya dipanggil, itu ‘kan hak wartawan, bukan kewenangan saya,” jelasnya. *** @yus