Garis Polisi Pasar Tagog Padalarang Dicabut

oleh -39 Dilihat
oleh
Bupati Bandung Barat Abubakar saat meninjau Pasar Tagog Padalarang yang terbakar.
Bupati Bandung Barat Abubakar saat meninjau Pasar Tagog Padalarang yang terbakar.
Bupati Bandung Barat Abubakar saat meninjau Pasar Tagog Padalarang yang terbakar, Kamis (10/3) lalu. ist

PADALARANG – Setelah hampir seminggu, akhirnya Polsek Padalarang membuka police line atau garis polisi di lokasi kebakaran Pasar Tagog Padalarang, Rabu (16/3/16). Setelah itu para pedagang dan petugas dari Pemkab Bandung Barat dipbolehkan membersihkan puing-puing sisa kebakaran yang terjadi Kamis (10/3) tengah malam lalu.

“Pedagang meminta kami untuk membuka garis polisi itu. Karena pedagang sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan penyelidikan penyebab kebakaran,” ungkap Kapolsek Padalarang Kompol Suherman di Padalarang, Kamis (17/3/16).

Menurut Suherman pernyataan itu disampaikan pedagang dalam beberapa kali pertemuan, dan terakhir pertemuan yang melibatkan unsur Muspika Padalarang, UPT Pasar Padalarang, dan instansi terkait lainnya di Kantor Kecamatan Padalarang, yang disampaikan secara tertulis.

Kapolsek mengakui dalam proses penyelidikan yang sudah berjalan satu pekan pihaknya belum menemukan indikasi lain penyebab terjadinya kebakaran di Pasar Tagog Padalarang. Karena dugaan selama ini kebakaran disebabkan konsleting atau arus pendek listrik di salah satu kios buah.

Berdasar keterangan dari beberapa orang saksi yang sudah dimintai keterangan menyebutkan melihat percikan api di salah satu kios buah. Karena tidak ditemukan indikasi lain, dan pedagang sudah menerima sebagai musibah, serta ada permintaan untuk tidak melanjutkan penyelidikan, akhirnya penyelidikan dihentikan.

“Kami buka garis polisi itu dan penyelidikan dihentikan. Tapi bukan berarti sama sekali ditutup kasusnya karena kalau nanti ditemukan bukti baru, maka kasus ini akan kembali dibuka untuk proses penyelidikan,” pungkas Suherman. (fik)

Baca Juga  Mobil Komplotan Pencuri Ternak Dirusak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.