SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Gebyar Itsbat Nikah, di Gedung M Toha, Soreang, Jumat (19/4/2024).
Gebyar Itsbat Nikah dalam rangka Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung ini berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang.
Selain melaksanakan Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Disdukcapil Kabupaten Bandung juga memberikan Program Pelayanan Administrasi Pasca Itsbat Nikah (Pelaminan Cantik).
Sebanyak 86 calon pasangan suami istri hadir dalam pelaksanaan Gebyar Itsbat Nikah Terpadu itu, dari 488 pasutri yang sudah mendapatkan akta nikah. Disdukcapil sendiri menargetkan sebanyak 1.000 pasutri dari hasil itsbat nikah ini.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya siap memberikan pelayanan kepada pasutri yang belum memiliki akta nikah untuk mengikuti Gebyar Itsbat Nikah tersebut, jika melebihi dari yang ditargetkan sebelumnya yaitu 1.000 pasutri.
“Semuanya diberikan secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendapatkan akta nikah melalui pelaksanaan Gebyar Itsbat Nikah tersebut,” kata Bupati Bandung.
Bupati Bandung menerangkan Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan secara serentak ini artinya begitu selesai pelaksanaan itsbat nikah, maka seluruh administrasi dan persuratannya pun selesai.
“Baik itu dicatat dalam akta nikah dan akta nikahnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan itsbat nikah dari Pengadilan Agama juga dikeluarkan. Termasuk KTP dan KK pun hari ini sekaligus bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Ini salah satu wujud pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat,” jelas Bupati.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan kenapa pemerintah daerah melaksanakan hal ini, setelah sebelumnya ia melaksanakan keliling saat kampanye di lapangan, ternyata menemukan masyarakat yang belum punya akta nikah.
“Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kemenag, alhamdulilah hari ini bisa dilaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu. Target kita awalnya 1.000 pasangan. Tentunya masih banyak beberapa pasangan yang kita akan tugaskan kepada para camat untuk bisa mendata,” tutur Bupati Bedas ini.
Dengan harapan, kata Kang DS, tidak ada lagi kejadian di masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kemenag Kabupaten Bandung.
“Ada beberapa alasan mereka belum memiliki akta nikah. Pertama, masyarakat saat itu akta nikahnya tidak diberikan secara langsung. Ada pula nikah karena beda agama dan hal lainnya. Insya Allah, kolaborasi ini sangat luar biasa, semoga bisa berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung,” ungkap bupati.***