
RANCAEKEK – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Jajang Rohana mengingatkan kepada para pengelola gedung yang dihibahkan Pemkab Bandung untuk memelihara dan merawatnya. Hal itu Jajang sampaikan menanggapi ambruknya atap gedung Wisma Haji Soreang yang dikelola Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Bandung pada Minggu 9 Maret 2019.
“Kalau ada gedung atau aset yang sudah dihibahkan Pemkab Bandung itu berarti sudah diluar tanggungjawab Pemkab. Jadi, pengelola gedungnya sendiri sebagai penerima hibah yang harus merawatnya,” tukas Jajang kepada Balebandung.com, usai Sosialisasi Pembangunan Keluarga melalui Genre Ceria yang digelar BKKBN Perwakilan Jawa Barat di Dome Kencana, Kelurahan Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (17/3/19).
Kendati begitu, pihaknya meminta gedung-gedung yang ada di lingkungan Pemkab Bandung agar selalu dikontrol dan dirawat sehingga peristiwa serupa tidak terulang. Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini juga mempertanyakan pemeliharaan Wisma Haji di Soreang oleh pihak pengelola. Termasuk dikemanakan anggaraan pemeliharaannya.
“Tapi kalau memang masyarakat membutuhkan biaya pemeliharaan, ya kita akan perjuangkan. Ajukan proposalnya ke Bupati Bandung dan saya sendiri selaku pimpinan Bangar (Badan Anggaran) juga pasti menyetujui kalau memang diperlukan masyarakat,” kata Jajang.
Dengan ambruknya atap Wisma Haji Soreang menjadi pembelajaran bagi pengelola gedun yang lain agar ke depan perlu adanya pemeliharaan gedung secara rutin.***