SOREANG – Ribuan guru honorer di Kabupaten Bandung berharap Pemerintah Kabupaten Bandung memerhatikan kesejahteraan mereka. Paling tidak, besaran upah yang mereka terima tiap bulan bisa mengikuti aturan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku. Karena saat ini meskipun rata-rata kualifikasi pendidikan mereka Strata 1 atau sarjana, upah bulanan yang diterimanya hanya sekitar Rp. 200 ribu.
Ketua Forum Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kabupaten Bandung, Toto Ruhiat mengatakan, saat ini jumlah guru honorer yang sehari-hari mengajar di berbagai tingkatan di sekolah negeri kurang lebih sebanyak 11 ribu orang.
Masa kerja mereka pun bervariatif, namun kebanyakan di atas lima tahun lebih. Namun sayangnya kesejahteraan para guru honorer itu bisa dikatakan sangat memprihatinkan. Betapa tidak, di tengah himpitan ekonomi yang makin berat, setiap bulan mereka terpaksa harus puas dengan upah bulanan Rp. 200 ribu.
“Setiap bulan itulah upah yang kami terima, dengan upah Rp 200 ribu perbulan di zaman serba mahal seperti sekarang, bisa dibayangkan bagaimana rumitnya kehidupan kami. Nah, untuk menutupi kekurangan itu, kami bertahan hidup dengan mencari nafkah bidang lain, ada yang ngojek, berdagang dan lain sebagainya,” ungkap Toto di Soreang, Jumat (24/11/17).
Selain beban hidup, lanjut Toto, beban pekerjaan mereka juga tergolong berat. Karena meskipun secara formal terdapat aturan porsi beban kerja setiap guru di setiap sekolah. Namun pada kenyataannya, beban pekerjaan para guru honorer ini jauh lebih berat ketimbang para guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap hari, mereka mengajar di kelas rata rata perhari dimulaj dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13. 00 WIB.
“Kalau aturannya sih yah memang bagus, tapi kenyataannya di lapangan beban kami yang honorer lebih berat. Karena banyak guru yang sudah PNS malah santai-santai,” bebernya.
Toto melanjutkan, pada Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November ini, ia berharap Pemkab Bandung bisa meningkatkan kesejahteraan para guru honorer ini. Paling tidak, disetarakan dengan UMK Kabupaten Bandung 2018. Seandainya upah mereka ini sesuai UMK, paling tidak mereka tidak akan terlalu pontang-panting untuk memenuhi kebutuhan dasar ia dan keluarganya.
“Kalau selama ini kan upah kami hanya berdasarkan dari 15 persen Dana Operasional Sekolah (BOS). Kalau di suatu sekolah guru honornya banyak yah yang 15 persen itu dibagi-bagi. Sehingga kami berharap Pemkab Bandung bisa memerhatikan kesejahteraan kami para tenaga honorer sekolah ini, yah paling tidak sesuai UMK lah,” paparnya.
Toto melanjutkan, harapan para guru honorer ini, bukan tanpa alasan. Karena selama ini kualifikasi pendidikan mereka rata-rata S1 dengan beban kerja dan pertanggungjawaban moral yang besar pula. Karena diamanahi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena pekerjaan seorang guru itu tak hanya sebatas profesi untuk mencari nafkah materi saja, melainkan punya peran dalam peradaban suatu bangsa.
“Tanggungjawab kami itu dunia dan akhirat. Serta kami juga ada tanggungjawab untuk membentuk karakter, kepribadian dan ahlaq anak-anak didik. Wajar rasanya jika kami berharap adanya perbaikan kesejahteraan, agar kami tenang saat mendidik anak-anak generasi penerus bangsa ini,” pungkas Toto.