BANDUNG – Polda Jabar hari ini memeriksa imam besar FPI Habib Rizieq untuk kasus penistaan Pancasila, di Direskrimum Polda Jabar. Habib Rizieq yang diperiksa untuk pertama kalinya didampingi lima orang pengacara dari FPI. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedatangan Habib Rizieq ini untuk memenuhi panggilan Polda Jabar.
“Jadi kita sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq, dan ini panggilan ketiga dipenuhi oleh yang bersangkutan. Karena dua panggilan sebelumnya yakni 27 Desember 2016 dan 5 Januari 2017 tidak dipenuhi,” papar Yusri kepada wartawan di depan ruang Direskrimum Polda Jabar, Kamis (12/1/17).
Dalam rekaman bukti yang dipegang kepolisian, Rizieq menyebutkan Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala. Saat ini Habib Rizieq mulai diperiksa penyidik Direskrimum Polda Jabar. Ruangan Direskrimum sendiri dijaga ketat petugas Provos Polda Jabar, bahkan awak media dilarang masuk ke Ruang Direskrimum.
Hingga kini massa FPI dan sejumlah ormas berada di depan gerbang Mapolda Jabar. Massa pro dan kontra tersebut disekat ratusan barisan kepolisian untuk menghindarkan adanya geseskan massa. “Ada 7 SSK yang kita kerahkan hari ini untuk mengamankan situasi di luar Mapolda Jabar,” sebutnya.