CIWIDEY – Tokoh masyarakat Kabupaten Bandung H Mamat Sumpena MT membantah adanya alih fungsi lahan hutan lindung di Blok Waas, Kampung Rancabolang, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Menurut Haji Emte, sapaan Mamat Sumpena yang juga aktivis lingkungan ini, di lahan tersebut tidak ada alih fungsi lahan, hanya saja ia mengakui ada alih komoditi.
“Menurut saya tidak ada alih fungsi lahan di situ, yang ada hanya alih komoditi. Itu kan dulunya hutan produksi, kemudian tidak berproduksi lagi. Jadi, daripada lahannya kosong tidak terurus, maka ditanamilah sayuran. Tidak ada itu seperti yang diisukan ada perambahan atau perusakan hutan,” kilah Emte kepada wartawan saat ditemui di eMTe Highland Resort Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (3/8/17).
Bahkan kalau sayuran itu sudah dipanen, imbuh Emte, pihaknya bersama petani penggarap akan melakukan reboisasi dengan penanaman pohon sebab hutan itu statusnya sekarang sudah menjadi hutan lindung.
“Saya sudah komitmen dengan para Muspika Ciwidey dan Pasirjambu terkait hal ini. Saya sudah punya konsep bagaimana menangani lahan tidak produktif dan saya tetap memantau langsung, kalau ada yang melakukan perusakan hutan, saya akan tanggungjawab,” tandasnya.
Emte juga membantah jika lahan di Blok Waas seluas 127 hektare tersebut ditanami sayur hingga mencapai 116 Ha. “Kalau menurut saya itu hanya puluhan hektare saja yang ditanami, tidak sampai lebih dari 100 hektar,” tukasnya lagi.
Ia pun menyesalkan jika ada oknum yang melaporkan pihaknya ke aparat kepolisian dengan tudingan alih fungsi lahan ataupun perambahan hutan, apalagi pembalakan liar.
“Saya ini aktivis lingkungan. Kalau ada hutan yang gundul saya bertanggungjawab untuk menanami bibit pohon. Saya siapkan bibitnya, saya terjun langsung menanamnya. Di mana pun ada hutan gundul saya siap kasih bibit pohonnya untuk ditanami. Jadi, mana mungkin saya mau melakukan perusakan hutan, perambahan, atau bahkan pembalakan liar,” tandasnya.
Haji Emte berharap aparat berwenang yang sedang memeriksa para petani penggarap untuk lebih bijak menyikapi hal ini. Apalagi para petani sayur bekerja di lahan kosong hutan itu menanam sayur menyangkut masalah urusan perut.
“Di Ciwidey dan Pasirjambu itu ada ratusan bahkan ribuan petani. Mereka tidak merambah hutan kok! Hanya memanfaatkan lahan yang kosong daripada dibiarkan tidak dikelola atau digarap,” kilahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bandung melakukan pengecekan lapangan ke kawasan hutan lindung yang diduga dialihfungsikan menjadi perkebunan sayuran di Gunung Patuha, Blok Waas, Kampung Rancabolang, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/17).