Hasil Uji Lab 13 Pabrik Buang Limbah ke Citarum

oleh -34 Dilihat
oleh
Petugas DLH Kab Bandung sedang memeriksa limbah sungai. by DLH

BANDUNG – Sebanyak 13 perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung terbukti membuang limbah cair ke aliran Sungai Citarum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan, ke-13 perusahaan tersebut terindikasi melakukan pencemaran lingkungan berdasar hasil inspeksi mendadak dan uji laboratorium yang dilakukan terhadap 39 perusahaan di Bandung Raya.

“Ada sejumlah perusahaan yang membuang limbah, bahkan melebihi batas ambang baku mutu air,” ungkap Anang kepada wartawan di Kantor DLH Jabar, Senin (12/2/18).

Berdasarkan rincian, 22 perusahaan berlokasi di Kabupaten Bandung, Kota Bandung (4), Kota Cimahi (5), dan Kabupaten Bandung Barat (8). Anang menuturkan, hasil uji laboratorium 13 perusahaan yang terindikasi besar melakukan pencemaran ini nantinya akan diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing untuk diberikan sanksi.

“Hampir semua secara visual melanggar, tapi kita tetap harus melakukan uji lab. Sekarang baru 13 perusahaan, sisanya menyusul dalam waktu dekat. Ada 4 perusahaan akan langsung kami laporkan ke Polda Jabar untuk sanksi pidana karena sudah pernah terkena sanksi administrasi. Sedangkan sisanya kami serahkan ke pemda masing-masing,” papar Anang.

Menurut Anang pihaknya menggunakan dua bahkan tiga variabel parimeter guna mendapat hasil laboratorium perusahaan yang berasal dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Tampak jelas perusahaan tersebut seperti tidak percaya jika pemerintah bakal bertindak tegas.

“Kemanapun perusahaan ini lari, tentu akan kami kejar. Di luar masalah ini terjadi PHK karyawan, maka itu adalah resiko revolusi mental,” tandas Anang.[]

Baca Juga  Bupati Bandung Ingin Kembangkan Instalasi Air Bersih Citarum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.