Kejari Cimahi Bentuk TP4D

oleh -33 Dilihat
oleh

kejari-cmhCIMAHI – Guna memberikan pendampingan agat tidak ada pelaksanaan kegiatan pembangunan di Pemkot Cimahi yang menyimpang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi membentuk Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kajari Cimahi Kusnendar mengungkapkan hal tersebut di sela sosialisasi TP4D kepada para anggota dan staf DPRD Cimahi. Sosialisasi TP4D merupakan program kejaksaan untuk mensuport pembangunan daerah. Dengan begitu tindak pidana korupsi dalam pembangunan bisa diantisipasi sejak dini.

“TP4D siap melakukan pendampingan hukum dalam tiap pembangunan termasuk masalah pengadaan barang dan kegiatan lainnya,” kata Kusnendar.

Untuk memberikan pendampingan ini, SKPD atau DPRD bisa mengajukan surat ke Kejari. Seperti yang sudah dilakukan oleh salah satu SKPD yang sudah mengajukan hal ini yakni Dinas PU dalam pembangunan technopark.

Nanti pembangunan technopark tersebut akan dimonitor sehingga ketika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang direncanakan akan langsung diingatkan. Tapi jika tetap dilanggar maka bisa jadi dikenakan tindakan hukum.

“Tindak pidana korupsi biasannya dilakukan saat pelaksanaan kegiatan proyek di lapangan karenannya monitoring akan terus dilakukan sampai proyek itu selesai dengan melibatkan orang ahli dalam pembangunan,” pungkasnya. [fik]

Baca Juga  Pekerjaan Jalan Aruman Cimahi Dilaporkan ke Kejari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.