
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimis serapan anggaran tahun ini tetap berjalan dengan baik. Selain serapan yang maksimal, program-program yang dijalankan pun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Hingga Agustus 2017 ini serapan anggaran Pemprov Jawa Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2017 hampir 50%.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan serapan tersebut sudah baik dibanding waktu yang sama tahun sebelumnya. “Kita bagus pencairannya (serapan anggaran). Sekarang di bulan Agustus awal pencairan kita sudah di atas 50 persen. Kalau tahun lalu kita masih di angka 30-an persen pada saat yang sama (Agustus 2016) year on year, sekarang sudah hampir 50 (persen) lebih berarti kita ga ada persoalan,” kata Aher usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Senin (14/8/17).
Aher mengungkapkan serapan APDB akan lebih meningkat seiring dengan semakin intensifnya pelaksanaan berbagai proyek besar pertengahan tahun hingga menjelang akhir tahun. Bahkan pada APBD TA 2016 lalu serapan anggaran berhasil mencapai 93,6% atau tertinggi dibanding provinsi lainnya. “Tahun lalu serapan kita 93 persen lebih. Tidak ada provinsi (penyerapan anggaran) sampai 90 persen kecuali Jawa Barat,” ujar Aher.
Serapan APBD Jabar pada semester pertama 2017 mencapai Rp 16,206 triliun. Dengan jumlah APBD 2017 sekitar Rp 33 triliun. Jadi, bila dibandingkan dengan serapan tahun lalu saat yang sama (year on year) masih lebih baik.
Aher mengaku penyerapan APBD Jabar hingga saat ini tidak ada masalah yang berarti. Penyerapan 50% saat ini justru masih sesuai schedule atau belum saatnya dipakai. Basis pendapatan dan belanja sesuai dengan prinsip tahun berjalan. Jadi, bila anggaran belum terserap bisa karena belum tuntasnya lelang dan kontrak. Kata Aher, pihaknya akan langsung menginstruksikan OPD agar segera membereskan lelang dan kontrak.
“Kalau anggaran dianggap 100 persen, kalau di bulan Juli sudah 50 persen itu normal, artinya yang mengendap sedikit. Kalau endapan (anggaran) Jawa Barat cukup banyak, pendapatannya banyak berarti. Jadi, endapan itu kalau berasal dari dana yang selama ini ada tidak dipakai salah, tapi kalau kemudian mengendap gara-gara pendapatan nambah ya itu yang kita harapkan justru,” papar Aher.
Meski ada hambatan dalam serapan anggaran, Aher menjelaskan karena pencairan anggaran membutuhkan mekanisme administrasi. Misalnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang beralih ke Pemerintah Provinsi mulai tahun ini. Karena integrasi SMA dan SMK ada mekanisme pembayaran tunjangan guru atau pembayaran lain yang perlu upaya keras dari pihak administrasi keuangan. Selain itu, semua pihak juga mesti beradaptasi dengan aturan yang ada.