SOREANG, Balebandung.com – Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN), memberi penghargaan untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung atas prestasi sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Bangunan (BPHTB) Online.
Selain itu KPKNL juga memberi piagam penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, atas prestasi sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori Kolaborasi Penyelesaian Piutang Negara Tingkat Daerah.
Kepala KPKNL Bandung Guntur Sumitro menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, dan Direktur RSUD Majalaya dr. Yuli Irnawaty Mosjasari.
Penghargaan diserahkan di sela kegiatan sosialisasi peran KPKNL Bandung dalam Penggalian Potensi Lelang dan Pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara atas Kinerja tahun 2022, di Gedung Auditorium Gedung Keuangan Negara Jalan Asia Afrika No 114 Kota Bandung, Rabu (14/6/23).
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan menjelaskan pemberian penghargaan dari KPKNL Bandung terhadap Bapenda ini karena Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bapenda Kabupaten Bandung telah membangun kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung (KPKNL), tentang Layanan Bersama Pembayaran dan Validasi BPHTB Pasca lelang.
“Dengan layanan BPHTB Online yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Bandung kepada para pembeli lelang, sehingga prosesnya bisa lebih cepat, tepat dan lebih akurat dalam hal validasi. Pembeli lelang tidak usah pergi ke Bapenda untuk mengambil formulir SSPD, namun form/ blanko dapat di download secara langsung melalui link SIBEDAS TANGGUH,” terang Erwan.
Lebih dari itu pembeli lelang dapat menginput dan membayar sendiri secara online, sehingga tidak usah mengantri di bank, karena dengan pembayaran online tersebut akan terkoneksi ke petugas untuk divalidasi.
“Selanjutnya tinggal pejabat lelang menandatangani form yang telah divalidasi, sekaligus pemberian risalah lelang ke Kantor Pertanahan,” imbuh Erwan.
Seentara Direktur RSUD Majalaya dr. Yuli Irnawaty mengapresiasi terhadap KPKNL Bandung atas kerjasama dalam penyelesaian pengurusan piutang negara kepada RSUD Majalaya tahun 2022.
Piutang negara itu antara lain sebanyak 768 berkas piutang dengan nilai Rp 1.803.266.316.00 telah diterbitkan penerimaan pengurusannya (SP3N). Kedua, sebanyak satu berkas piutang dengan nilai Rp 1.078.586.00 telah dilunasi dan diterbitkan surat pernyataan lunas (SPPNL). Ketiga, sebanyak 442 berkas piutang dengan nilai Rp 859.680.023.00 telah dilakukan pengurusan secara optimal dan diterbitkan pernyataan sementara tidak dapat ditagih (PSBDT).
Yuli berharap kerjasama dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini bersama KPKNL dapat dipertahankan dan tetap dilaksanakan, guna kepentingan penyelesaian piutang negara secara profesional dan akuntabel, khususnya piutang yang berasal dari RSUD Majalaya.(*)