BANDUNG – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Jabar yang telah dikeluarkan sejak tahun 2013, menuai hasil positif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah tersebut karena selain untuk kesejahteraan juga dapat menghilangkan terjadinya praktek korupsi. Kebijakan tersebut akan dijadikan pilot project oleh KPK dan akan menjadi percontohan Pemda lain di Indonesia.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranumihardja, saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan beserta OPD di Ruang Sanggabuana Gedung Sate Bandung, Jumat (21/10/16).
“TPP ini akan dijadikan pilot project bagi KPK karena di Jabar ini bisa menjadi motor pemberantasan korupsi secara nasional,” ungkap Ranumihardja.
Ranu mengungkapkan, dulu tindakan korupsi sering terjadi di lingkungan pemda. Faktor yang mempengaruhinya antara lain karena gaji pegawai yang relatif kecil.
“Dulu gaji sebulan PNS hanya cukup untuk satu minggu, yang tiga minggunya mereka mencari-cari. Kalau imannya tidak kuat, ada yang melakukan tindakan yang menyimpang seperti korupsi. Tapi ini hanya sebagian orang saja,” bebernya.
Sekarang, lanjut dia, gaji para ASN sudah sangat mencukupi ditambah dengan tunjangan TPP yang selama ini sudah berjalan baik di Pemprov Jabar. “Mudah-mudahan ke depan lebih sejahtera lagi, dari pada uang-uang siluman lebih baik kan resmi,” tuturnya.
Gubernur Ahmad Heryawan menyatakan, dalam waktu dekat Pemprov Jabar akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan KPK terkait dengan sejumlah kebijakannya yang akan digunakan oleh KPK dan menjadi percontohan bagi provinsi lain.
“Dalam waktu dekat kami akan MoU dengan KPK untuk menjadikan sejumlah layanan publik di Jabar menjadi layanan percontohan bagi provinsi lain, termasuk TPP dan ini juga untuk mencegah tindakan korupsi,” kata Gubernur.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menambahkan kedatangan Deputi KPK ke Pemprov Jabar selain untuk menjadikan kebijakan TPP Pemprov Jabar sebagai pilot project nasional juga sebagai ajang advokasi agar para pejabat pemprov bisa mencermati modus-modus dari oknum KPK yang memiliki tujuan dan kepentingan pribadi. “Baik itu dalam bentuk pemerasan atau indikator lain yang bisa merugikan aparatur pemerintah,” ujar sekda.
Menurutnya KPK memastikan agar para pejabat Pemprov Jabar berani melaporkan oknum-oknum tersebut. Iwa mengaku penguatan ini penting karena selama ini kinerja aparatur Pemprov kerap diganggu oleh oknum-oknum tersebut. “Ada yang memeras atau meminta proyek, ya dilaporkan saja,” tandasnya.
Iwa mengaku pernah mendapatkan informasi ada pejabat eselon III dan IV yang pernah didatangi dan berurusan dengan oknum-oknum KPK gadungan ini. Namun karena sudah bisa diselesaikan di tingkat bawah, laporan resmi terkait ini belum ada yang masuk ke pihaknya. “Setelah eselon II diberikan pemahaman, nanti para pejabat ini akan menjelaskan ke jajaran di bawahnya,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, menurut Iwa juga turut mengadukan kasus sengketa tanah dan bangunan di Dinas Peternakan yang ditenggarai ditunggangi mafia hukum. Deputi KPK sendiri meminta agar Pemprov Jabar untuk terus menambah bukti yang mendukung adanya dugaan tersebut. “KPK minta dukungan buktinya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.