Jabar Keluarkan Izin 600 Naker Asing

oleh -25 Dilihat
oleh
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat Rakor LKS Tripartit Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jabar di Hotel Puri Khatulistiwa, Jl. Raya Jatinangor Km 20, Jatinagor, Kab Sumedang, Selasa (21/3). by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat Rakor LKS Tripartit Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jabar di Hotel Puri Khatulistiwa, Jl. Raya Jatinangor Km 20, Jatinagor, Kab Sumedang, Selasa (21/3). by Humas Pemprov Jabar

JATINANGOR – Hingga kini Pemprov Jabar sudah mengeluarkan izin kerja kepada Tenaga Kerja (Naker) Asing hanya 600-an orang, sebagian besar di sektor industri. Izin ini diberikan kepada tenaga kerja asing yang melakukan aktivitas kerja lintas kabupaten/kota di Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai membuka Rapat Koordinasi Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Hotel Puri Khatulistiwa, Jl. Raya Jatinangor Km 20, Jatinagor, Kabupaten Sumedang, Selasa (21/3/17). Sementara ada lebih dari 20 ribu orang tenaga kerja asing di beberapa kabupaten/kota dengan kata lain aktivitas kerjanya tidak lintas kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Pada hal-hal yang diperlukan, hal-hal yang belum bisa dipenuhi oleh tenaga kerja lokal, kita mewajari masih ada tenaga kerja asing. Kita tidak mempermasalahkan itu asal legal. Toh, jumlahnya juga tidak signifikan ya, artinya sedikit sekali tenaga kerja asing yang tercatat resmi di Jawa Barat itu dalam konteks industri,” ungkap Aher.

“Jadi ada 600 izinnya dari provinsi karena mereka bekerja antar-kabupaten di provinsi. Ada juga yang bekerja di kabupaten-kabupaten atau lintas kabupaten, sehingga urusannya di kabupaten. Jumlahnya kira-kira 21 ribu kurang,” urainya.

Aher menambahkan pihaknya akan mempertahankan tenaga kerja asing legal tersebut. Namun dengan komitmen akan terus melakukan pengawasan, sehingga tidak ada tenaga kerja asing yang ilegal dan akan menindak tegas apabila ditemukan tenaga kerja asing ilegal.

Lebih lanjut, Aher juga menjelaskan mengenai pentingnya sertifikasi tenaga kerja. Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mendorong terus upaya sertifikasi tersebut melalui berbagai pelatihan kerja. Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan daya saing global dan menjadi daya tarik para investor.

Baca Juga  Nih, 3 Pesan Gubernur Jabar Buat Bupati/Walikota

“Seseorang memiliki keahlian kan harus ada tandanya, buktinya yang diuji. Bukti uji itu sertifikasi. Kalau dia punya sertifikasi berarti keahlian yang tercatat dalam sertifikasi itulah keahlian dia dan tentu sertifikasi tidak keluar, kecuali dari lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah secara sah menjadi lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi,” papar Aher yang juga sebagai Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit Provinsi Jabar.

Untuk itu, Aher meminta Disnakertrans Jabar bersama dinas terkait lainnya meningkatkan proses sertifikasi tenaga kerja setiap tahunnya. Terlebih lagi setiap tahunnya Jawa Barat memiliki angkatan kerja yang besar mencapai ratusan ribu orang. Selain itu, dunia kerja pun saat ini menuntut setiap orang yang memiliki keahlian agar memiliki sertifikat keahlian.

“Oleh karena itu, kita ingin mereka (angkatan kerja) nanti di programnya itu – di SMK – memiliki sertifikat bekerjasama dengan Badan Sertifikasi Nasional untuk mendapatkan dua sertifikat sekaligus. Sertifikat pertama, Surat Tanda Tamat Belajar, dan sertifikat kedua adalah sertifikat keahlian pada sekolah dimana mereka bernaung,” tutur Aher.

Rapat Koordinasi (Rakor) LKS Tripartit Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jabar ini digelar dari 21-22 Maret 2017 bertema: Eksistensi Tenaga Kerja Asing Legal dan Formal di Provinsi Jabar Rakor ini dihadiri tiga pihak, yaitu pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar, perwakilan pengusaha yang diwakili Apindo, serta perwakilan Serikat Pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.