BANDUNG – Demi mewujudkan aparatur yang bersih, akuntabel, dengan kinerja yang efektif dan efisien, serta aparatur yang mampu memberikan pelayanan yang kian membaik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) melakukan dua evaluasi diantaranya; evaluasi atas penerapan Reformasi Birokrasi (RB), dan evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Di Jawa Barat, peserta evaluasi evaluasi AKIP tahun 2016 dilakukan pada Pemprov Jabar dan 10 kabupaten/kota di Jawa Barat yaitu; Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Sukabumi.
Sementara Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2016, dilakukan terhadap Pemprov Jaba dan empat kabupaten/kota, yaitu; Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, dan Kota Sukabumi.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan terkait evaluasi tersebut merumuskan bahwa akuntabilitas kinerja, maupun reformasi birokrasi, dapat digarisbesarkan pada tiga orientasi.
Pertama, orientasi pembangunan fisik, seperti jalan, jembatan, gedung, ataupun alat- alat, barang- barang, yang tepat guna, dengan kualifikasi terbaik.
Kedua, orientasi Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Aher reformasi birokrasi ataupun akuntabilitas pada SDM dapat dilihat dari semakin profesionalnya seorang aparatur, semakin terampil, semakin ramah, bermoral, amanah, dan terhindar dari penyelewengan wewenang.
“Ketiga, pada sistem. Pemerintah adalah sistem yang dituntut memiliki manajemen yang baik, sistem yang memudahkan segala urusan. Itulah yang kita orientasikan pada reformasi birokrasi, sekaligus akuntabilitas kinerja. Wajah, hasil pembangunan, sama dengan anggaran yang dikeluarkan. Jika kemudian ternyata wajah pembangunan yang kita selenggarakan tidak sesuai dengan anggaran yang kita keluarkan, itulah penyimpangan. Tentu saja harus dipertanggungjawabkan,” papar Aher membuka kegiatan Evaluasi AKIP dan Reformasi Birokrasi Pemprov Jabar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (15/8/16).
Berdasarkan hasil evaluasi kementerian PAN RB, pada tahun 2015 Pemprov Jabar meraih predikat BB, atau A- pada penilaian/ evaluasi tersebut. Dengan capaian 70,08 poin. Dengan ini Provinsi Jabar berada di peringkat 9, posisi tersebut meningkat dibanding tahun 2014 yang berada pada peringkat 15 dengan predikat CC dan capaian sebesar 63,98 poin.
“Alhamdulillah, kita tahun lalu sudah BB, itu sudah mendekati sempurna. Mudah- mudahan ke depan, didukung penuh seluruh jajaran, mudah mudahan 2016 mendapatkan A,” harap Aher.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menambahkan evaluasi AKIP ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana instansi pemerintah daerah mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). “Serta sekaligus dalam rangka mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah,” imbuh sekda.
Menurut Iwa, ruang lingkup evaluasi implementasi AKIP meliputi evaluasi terhadap perencanaan kinerja dan perjanjian kinerja termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja; pelaksanaan program dan kegiatan; pengukuran kinerja; pelaporan kinerja; evaluasi internal serta pencapaian kinerja.
Iwa mengatakan evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah serta evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jabar tahun 2016 akan dilaksanakan Tim Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan – Kemenpan RB dengan fasilitasi dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar. “Pelaksanaan evaluasi dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, tanggal 15 agustus 2016,” jelasnya.
Sementara itu Deputi Reformasi Birokrasi Pengawasan dan Akuntabilitas, Kemenpan RB, Didit Nurdiyatmoko mengatakan, tujuan evaluasi AKIP, maupun evaluasi penerapan Reformasi Birokrasi diantaranya; (1) Memetakan penerapan Reformasi Birokrasi (RB) maupun Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Bagaimana posisi atau kondisi penerapan di provinsi dan masing- masing kabupaten/ kota. (2) Memberikan saran/ masukan untuk perbaikan. Supaya kualitas implementasi AKIP, dan RB itu sendiri akan menjadi semakin membaik.
Didit pun menyatakan, pihaknya akan melakukan survey kepada masyarakat, juga kepada pegawai pemerintah. Survey kepada masyarakat ditujukan untuk melihat, dan bertanya langsung pada masyarakat apakah mereka sudah merasakan reformasi birokrasi di pemerintahan. Sementara survey kepada pegawai pemerintah, pihaknya akan bertanya langsung, sudahkah mereka merasakan reformasi birokrasi di internal pemerintah.
Terkait evaluasi AKIP, Didit mengatakan pihaknya mengarah pada sejauh mana efektifitas penggunaan anggaran, dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan. Pihaknya akan menilai sejauh mana efektifitas penggunaan anggaran untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.