IBUN, Balebandung.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung dibantu personil Linmas, menertibkan spanduk dan billboard iklan merk rokok, tempat pembuangan sampah (TPS) liar, termasuk bangunan liar yang ada di sepanjang Jalan Kamojang Ibun.
Camat Ibun Ajat Sudrajat menjelaskan penertiban yang dipimpin langsung olehnya itu sudah dilakukan dua hari belakangan ini, dalam rangka persiapan penilaian program Wisata Sehat 2019.
“Kita mau ada penilaian Wisata Sehat Kamojang, selain itu juga demi menciptakan Kecamatan Ibun yang resik,” kata Ajat di sela penertiban, Selasa (7/8/19).
Puluhan spanduk iklan rokok yang terpasang di warung-warung dan pertokoan pun dicabut, termasuk yang tertempel di billboard. Bangunan liar yang ada di sisi Jalan Kamojang ditertibkan, termasuk tumpukan sampah di sepanjang Jalan Kamojang termasuk Jalan Oma Anggasasmita Ibun.
“Kami berharap di wilayah Kecamatan Ibun steril dari pemasangan iklan rokok dalam menjadikan Ibun sebagai kawasan wisata sehat. Kalau masih ada pemasangan iklan rokok, kawasan Ibun tidak bisa dikatakan wisata sehat,” tandas camat.
Menurutnya Pemkab Bandung sudah menetapkan Kecamatan Ibun yang dengan berbagai potensi wisata alamnya, sebagai kawasan wisata sehat Kabupaten Bandung.
Dengan adanya potensi Kawah Kamojang dan Jembatan Kuning Cukang Monteng Kamojang, dan berbatasan dengan Kabupaten Garut itu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
“Setelah ada pembangunan jalan tembus Kamojang sepanjang 2 kilometer lebih, kawasan Kamojang menjadi daya tarik wisatawan. Hal itu setelah didukung dengan kondisi infrastruktur yang sangat menunjang,” pungkas Ajat.***