
BANDUNG, Balebandung.com – Sekda Ema Sumarna mengancam akan menutup jalan Dipatiukur, Kota Bandung, jika warga yang beraktivitas dilokasi tersebut tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Ema yang juga Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Bandung menyebut penutupan jalan itu akan dipilih jika pelanggaran protokol kesehatan tidak bisa terkendalikan.
“Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kita blok. Jalan Dipatiukur kita akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB,” tutur Sekda Ema dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).
Pada peninjauan langsung melihat situasi di Jalan Dipatiukur, Ema menyampaikan sempat menegur sejumlah masyarakat yang bergerombol bahkan tidak memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami sebetulnya tidak ingin menegur masyarakat dan lain sebagainya. Tetapi kalau mereka tidak disiplin, potensi penyebaran virus sangat besar,” tegasnya.
Menurut Ema, penegakan hukum sebagaimana diatur di Perwal 37 dan 46 sudah tidak lagi pada subtansi yang bersifat permisif namun perlu diambil yang paling berat. Karena salah satu kunci bisa berhasil dan tidaknya percepatan penanganan Covid-19 itu dengan disiplin.
“Bisa dilihat sendiri yang namanya 3 M dan 1 T (Mengenakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Tidak berkerumun) itu tidak dilakukan (di Jalan Dipatiukur),” tambah Ema.
Selain Jalan Dipatiukur, Ema juga mengaku ikut memantau Jalan Merdeka. Di lokasi tersebut, Ema bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung melihat efektifitas pemberlakuan penutupan jalan.
“Kami ingin semua kegiatan mengacu pada Perwal yang sudah ada. Aktivitas ekonomi selesai pukul 21.00 WIB. Setelah itu mereka (warga) kembali ke tempat masing-masing,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Ema pun kembali mengingatkan bahwa di situasi saat ini masyarakat jangan sampai terlena. Bahkan warga harus semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan.