
SOREANG – Puluhan warga Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (26/7/17). Mereka menyampaikan aspirasi mengenai buruknya kondisi jalan penghubung Kabupaten Bandung-Kabupaten Garut sepanjang kurang lebih 6 kilometer.
Padahal keberadaannya sangat vital bagi warga, sebagai jalur perdagangan dan hubungan sosial warga dari kedua daerah. Jalan tembus ke Garut itu sebagian masih berupa tanah merah, bebatuan dan berlubang.
Meskipun jalan tersebut telah berstatus milik Kabupaten Bandung sejak 2011 silam, namun hingga kini tak kunjung diperbaiki. Padahal keberadaannya sangat vital untuk warga Desa Cihawuk dan warga Kabupaten Garut di perbatasan itu. Makanya warga Desa Cihawuk mengancam akan bergabung dengan Kabupaten Garut, jika jalan itu tak segera diperbaiki.
Kepala Desa Cihawuk, Aep Saepulloh mengatakan, sebenarnya aspirasi warganya itu telah disampaikan pada 2011 silam. Bahkan pada 2012 lalu pihak desa pernah memperbaikinya. Namun karena keterbatasan anggaran, perbaikan hanya mampu dilaksanakan sepanjang 112 meter saja.
“Hari ini kami datang kepada dewan untuk menyampaikan aspirasi. Keberadaan jalan ini sangat penting dan padat penggunanya. Karena jalannya jelek, banyak warga yang celaka,” ungkap Aep, usai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Ia menambahkan, karena buruknya kondisi jalan tersebut dan sudah lama tak diperhatikan oleh Pemkab Bandung, sejak lama muncul wacana di lingkungan warga yang ingin bergabung dengan Kabupaten Garut. Bahkan, aspirasi ini juga banyak disuarakan oleh para tokoh masyarakat di desanya.
“Sebagai kepala desa, hal ini tentu membuat saya jadi bingung dan jadi bumerang. Padahal jalan ini statusnya milik Pemkab Bandung, tapi memang tidak kunjung diperbaiki,”ujarnya.
Kata Aep, jalan tembus Cihawuk ini, bisa tempuh melalui melalui jalur Ciparay – Kertasari – Cihawuk dan terhubung ke jalan di kawasan PLTP Darajat yang saat ini sudah menjadi sentra wisata di Garut. Jalur tersebut merupakan jalur kelima dari Kabupaten Bandung ke wilayah Garut setelah jalur Cijapati, Kamojang, Santosa dan Pangalengan – Garut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat prihatin mendengar pengaduan warga Desa Cihawuk tersebut. Apalagi wilayah Kabupaten Bandung ini merupakan daerah penyangga ibu kota Provinsi Jawa Barat, namun ternyata masih ada daerah yang daya dukung infastrukturnya memprihatinkan.
“Melihat visualisasi dan mendengar keluhan warga, ini sangat ironis serta memprihatinkan. Kami dari Komisi C akan segera membuat nota yang akan ditujukan kepada eksekutif, agar memprioritaskan anggaran untuk perbaikan jalan di sana,” terang Yayat. Selain itu, pihaknya akan mengupayakan bantuan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira menagtakan aspirasi warga Desa Cihawuk ini akan ditampung. Kemudian akan dilanjutkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Disinggung mengenai ancaman warga Desa Cihawuk yang ingin bergabung dengan Kabupaten Garut. Sofian enggan menanggapinya. “Akan saya tampung dan disampaikan kepada Dinas PUPR,” kata Sofian.