Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungJelang Nataru, Forkopimda Kabupaten Bandung Gelar Rakor

Jelang Nataru, Forkopimda Kabupaten Bandung Gelar Rakor

SOREANG,balebandung.com – Forkopimda Kabupaten Bandung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 tingkat Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu 14 Desember 2022.

Rakor yang dihadiri 300 orang itu, dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Bandung melalui Bidang Kewaspadaan dan Kerjasama Intelejen.

Pada rakor itu, turut dihadiri Bupati Bandung HM Dadang Supriatna diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Erick Juriara Ekananta, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat, Kabid Kewaspadaan Daerah dan Kerjasama Intelijen Kesbangpol Kab. Bandung Aam Rahmat.

Selain itu dihadiri Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Gandi Jukardi, dan Mayor Inf. Suwoto mewakili Kodim 0264/Kab. Bandung, Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung Ahmad Satibi, Kemenag Kab. Bandung H. Abdurahim, Kepala Intel Lanud Sulaiman Mayor Dwi Abrianto, Kepala FKUB Kab. Bandung H. Eri Ridwan Latif, perwakilan Gereja Katolik Martinus Kab. Bandung Giarto, dan Kasatpol Pamong Praja Kab. Bandung Ir Kawaludin.

Sambutan Bupati Bandung yang dibacakan Erick Juriara Ekananta berharap, dengan dilaksanakannya rakor tentang persiapan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini, semua pihak yang hadir bisa menguatkan komitmen untuk merapatkan barisan, mengantisipasi dan mengidentifikasi kemungkinan dan potensi ancaman yang akan terjadi.

“Lebih penting lagi mengidentifikasi ancaman yang akan terjadi, mengidentifikasi terkait isu yang sedang berkembang. Termasuk isu radikalisme, terlebih menjelang Perayaan Natal 2022 dan Libur Tahun Baru 2023. Juga antisipasi kejadian bencana alam saat ini,” katanya.

Menurut Erick, rakor ini merupakan bentuk ikhtiar Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Forkopimda, Forkopimcam, dan unsur lainnya untuk melindungi masyarakat demi tetap terjaganya keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum.

Seperti yang telah dibahas pada rakor sebelumnya, imbuh Erick, bahwa ancaman bisa terjadi karena dua hal, yakni alam dan manusia.

“Gangguan alam menyebabkan bencana, kemudian korban jiwa, kerusakan dan kerugian yang diderita oleh masyarakat. Sedangkan gangguan dari manusia, dapat berupa kejahatan/kriminalitas, penyebaran paham radikalisme dan terorisme, pandemi dan lainnya,” tuturnya.

“Tentu belum hilang dari ingatan kita, kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung beberapa waktu lalu. Tentu menjadi peringatan kita bersama untuk lebih waspada, namun tidak panik dalam menyikapinya, karena kekisruhan, kepanikan dan ketakutan itulah yang diinginkan peneror,” imbuhnya.

Dikatakannya, berdasarkan data dari Idensos Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jabar, embrio paham radikalisme, salah satunya ada di Kabupaten Bandung dengan perkembangan jaringan teroris berbasis NII (Negara Islam Indonesia).

“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, sebagai upaya menahan penyebaran paham radikalisme di Kabupaten Bandung, Badan Kesbangpol, BIK Mabes Polri dan Kodam III Siliwangi, telah melakukan cabut bai’at sebanyak 3 kali kepada 151 orang,” kata Erick.

Meski benih-benih paham dan ideologi yang menyimpang dari Pancasila masih ada, Erick mengajak kepada semua pihak untuk selalu waspada dengan menguatkan sinergitas.

“Bupati Bandung selaku Kepala Daerah beserta seluruh komponen masyarakat menolak setiap paham radikalisme yang muncul di Kabupaten Bandung yang meresahkan masyarakat, menyesatkan dan bahkan akan mengacak keutuhan NKRI,” katanya.

Oleh karena itu, Erick mengajak kepada seluruh pihak, unsur dan komponen masyarakat untuk terus tingkatkan sinergitas dan rasa toleransi, baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun kehidupan beragama demi tetap terjaganya kondusivitas di wilayah Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kab Bandung Adjat Sudradjat melalui Kabid Kewaspadaan Daerah dan Kerjasama Intelijen Kesbangpol Kab. Bandung Aam Rahmat mengatakan, pelaksanaan rakor ini sebagai agenda Pemerintah Daerah dan Forkopimda dalam melaksanakan kenyamanan kegiatan masyarakat umum dalam melaksanakan Natal dan Tahun Baru.

“Harapan rakor ini, untuk menyamakan persepsi dan sinergitas pemangku kepentingan dalam malakukan tindakan, pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam kegiatan Nataru,” kata Aam.

Selain itu, katanya, melaksanakan Visi ke 4 Bapati Bandung, dengan harapan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bandung berjalan aman dan tertib, serta sinergi dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Bandung dalam mewujudkan Bandung BEDAS.

“Rakor saat ini sekaligus dilaksanakan pelantikan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum Pembauran Kebangsaan,” ujarnya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img