MARGAHAYU, Balebandung.com – Sebanyak 50 personil gabungan Polresta Bandung, sisir tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Bandung, Jum’at (27/12/19) malam.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Bandung AKP Jaya Sofyan, razia malam tersebut dalam rangka antisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, menyambut tahun baru 2020, agar tetap aman dan kondusif.
“Razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Bandung dalam rangka antisipasi peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba jelang perayaan tahun baru 2020,” jelas Kasat Narkoba .
Pelaksanaan razia dipimpin langsung Kasat Narkoba didampingi Kasat Intelkam AKP Syamsul Bagja Bahtiar, S.Sos, S.IK, Kasat Sabhara AKP Gamal Pujiharto dan Kasi Propam Ipda Asep Suherman. “Sebanyak 50 personil gabungan diterjunkan. Hasilnya tes urin para pengunjung negatif,” ungkap AKP Jaya Sofyan.
Razia diawali Diva Karoke Komplek TKI II Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu, selanjutnya 22 orang pengunjung dilakukan tes urine. Kemudian ke Cafe Runing di Ciherang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang yang jadi sorotan masyarakat dan netizen pun tidak luput dari razia puluhan aparat gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pol PP Kabupaten Bandung. Sebanyak 8 orang pengunjung dilakukan pengecekan tes urin.
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat merayakan pergantian Tahun Baru dengan aman dan nyaman serta bebas dari narkoba dan miras,” pungkas AKP Jaya.***