Jokowi Serahkan 10.000 Sertifikat Gratis untuk Warga Kab Bandung

oleh -32 Dilihat
oleh
Presiden Joko Widodo menyerahkan 10.000 sertifikat tanah kepada warga se-Kabupaten Bandung, di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/12/17). by Wargo Humas Pemkab Bdg
Presiden Joko Widodo menyerahkan 10.000 sertifikat tanah kepada warga se-Kabupaten Bandung, di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/12/17). by Wargo Humas Pemkab Bdg
Presiden Joko Widodo menyerahkan 10.000 sertifikat tanah kepada warga se-Kabupaten Bandung, di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/12/17). by Wargo Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Presiden Joko Widodo menyerahkan 10.000 sertifikat tanah kepada warga se-Kabupaten Bandung, di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/12/17).

Presiden mengingatkan kepada para pemilik sertifikat yang akan mengagunkan sertifikatnya ke bank untuk berhati-hati dan melakukan perhitungan yang teliti.
“Saya ingatkan supaya dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa nyicil enggak?” ucap Presiden.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar sertifikat yang telah dimiliki untuk dijaga dengan baik, sehingga apabila rusak atau hilang akan mudah mengurusnya. “Tolong sampai rumah nanti, sertifikatnya jangan lupa diberi plastik supaya tidak cepat rusak. Juga difotokopi supaya gampang ngurus-nya di BPN kalau hilang,” pesan Jokowi.

Presiden mengingatkan juga sertifikat tanah memang jadi salah satu perhatian utama pemerintah akibat banyaknya sengketa lahan di Tanah Air yang disebabkan tidak dimilikinya sertifikat. “Kalau sudah pegang sertifikat, tidak akan ada lagi yang tunjuk-tunjuk itu sertifikat saya. Namanya jelas dan buktinya ada,” ujar Presiden.

Oleh karenanya pemerintah akan terus meningkatkan penerbitan sertifikat setiap tahunnya, mulai dari 5 juta sertifikat tahun 2017, meningkat menjadi 7 juta sertifikat tahun 2018, dan 9 juta sertifikat pada tahun 2019 mendatang. “Kantor BPN sekarang kerja terus sampai malam karena rakyat memang harus dilayani terus,” tutur Kepala Negara.

Di Kabupaten Bandung terdapat 1,6 juta bidang tanah namun saat ini baru 400 ribu bidang tanah yang bersertifikat. “Masih 1,2 juta yang belum bersertifikat. Tahun 2025 di sini harus rampung semuanya,” tandas Jokowi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI Dr. Sofyan Djalil menyebutkan, 10 ribu sertifikat akan diberikan kepada 8.375 masyarakat yang hadir. Di Kabupaten Bandung sendiri, tercatat 1.633.000 bidang tanah dan baru 24% yang memiliki sertifikat.

Baca Juga  Presiden Jokowi Bagikan Biskuit di Bandung

“Sisanya 76 persen bisa dihitung menjadi 1.237.000 yang belum punya sertifikat . Sedangkan alokasi tahun ini untuk Kabupaten Bandung mencapai 16 ribu bidang. Maka kami akan terus berupaya bekerja keras untuk melayani masyarakat dalam hal pengurusan dan penerbitannya,” kata Menteri ATR.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penerbitan sertifikat tanah ini merupakan legalisasi aset yang mendukung pembangunan di bidang pertanahan. Dia mengungkapkan, di provinsi Jawa Barat sendiri berdasarkan laporan dari kantor wilayah BPN Jabar, penerbitan untuk sertifikat tanah mencapai 311.791 lembar.

“Ini adalah jumlah terbesar selama ini mengenai penyerahan sertifikat di Indonesia,” tandas Aher.

Sedangkan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, menyebutkan, penyerahan sertifikat tanah merupakan program strategis nasional. Pelaksanaan di Kabupaten Bandung sendiri, kata bupati, merupakan yang kedelapan kalinya di Indonesia.

Dengan program tersebut Bupati bilang tanah sudah memiliki legalitas hukum yang sah, yang tentu saja bisa didayagunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Sebanyak 10.000 sertifikat yang diserahkan oleh Presiden, diberikan kepada 11 kecamatan dan 23 desa di Kabupaten Bandung yakni Kecamatan Cimaung, Banjaran, Soreang, Ciwidey, Pasirjambu, Rancabali, Arjasari, Cilengkrang, Pameungpeuk, Pangalengan, dan Cangkuang,” sebut Bupati.

Dadang berharap target pemerintah dalam merealisasikan 2025 sertifikasi tanah di Indonesia bisa selesai, tak terkecuali di Kabupaten Bandung. Artinya, terang Dadang, beberapa tahun ke depan pemerintah harus mengupayakan untuk terbitnya sekitar 1,2 juta sertifikat.

“Harus kita upayakan dengan maksimal, untuk melayani masyarakat yang belum memilki sertifikat yakni tersisa 1,2 juta. Dan yang tidak kalah penting, sertifikat tersebut jangan dijadikan jaminan di bank untuk hal-hal yang tidak produktif. Seperti untuk membeli kendaraan dan sebagainya,” pesan Dadang.

Baca Juga  Soal Banjir Citarum, Bupati Bandung: BBWS Jangan Hanya Diam Jadi Penonton

Bupati juga mengingatkan warganya untuk mengkalkulasi terlebih dahulu dengan seksama antara meminjam ke bank dengan kesanggupan membayar angsurannya, sehingga sertifikat yang diberikan tidak hilang disita pihak bank karena tidak mampu bayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.