Kab Bandung Daerah Pertama Luncurkan Raskin

oleh -25 Dilihat
oleh
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, S.H., S.Ip., M.Ip., melepas armada Pendistribusi Rastra 2017 saat Sosialisasi dan Launching Program Subsidi Rastra bagi KPM Tingkat Kab Bandung di Gedung M Toha, Senin (13/3). by Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, S.H., S.Ip., M.Ip., melepas armada Pendistribusi Rastra 2017 saat Sosialisasi dan Launching Program Subsidi Rastra bagi KPM Tingkat Kab Bandung di Gedung M Toha, Senin (13/3). by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser melepas armada Pendistribusi Beras Sejahtera (Rastra) 2017 atau lebih dikenal beras untuk warga miskin (Raskin), dalam acara Sosialisasi dan Launching Program Subsidi Rastra bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tingkat Kabupaten Bandung di halaman Gedung Mohamad Toha, Soreang, Senin (13/3/17).

Peluncuran di Kabupaten Bandung ini merupakan launching rastra pertama di Jawa Barat untuk tahun 2017, setelah diluncurkan Pemprov jabar pada Kamis (9/3) lalu.

Mulai tahun ini pula, pertama kalinya Dinas Sosial Kabupaten Badung mengelola Rastra, yang semula ditangani Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3), sebagai salah satu Program Penanganan Kemiskinan.

Bupati berharap Dinsos terus mengawasi Program Rastra 2017 ini, dan yang perlu mendapat catatan serius adalah belum tercapainya indikator kinerja 6 T, yaitu Tepat sasaran, Tepat harga, Tepat jumlah, Tepat mutu, Tepat waktu dan Tepat administrasi.

“Seringkali ketika ada harga murah, penyalurannya tidak tepat sasaran, orang yang tidak berhak bisa mendapatkan Rastra, yang penting lancar dalam penyetoran ke Bulog, ini salah,” tegas Dadang Naser dalam sambutannya.

Kabupaten Bandung pada tahun 2017 mendapat alokasi pagu subsidi Rastra sejumlah 168.246 KPM, alokasi tersebut berbeda dengan tahun 2016 yaitu sebanyak 186.940 RPSM. Penurunan tersebut merupakan hasil dari verifikasi dan validasi dari Kementerian Sosial RI yang tertuang dalam Sistem Informasi Konfirmasi Data Sosial Terpadu (SISKADA I).

“Kita patut berbangga hati dengan adanya penurunan 18 ribu keluarga miskin. Hal ini mengisyaratkan masyarakat Kabupaten Bandung secara bertahap keluar dari kemiskinan yang mana harus dipandang sebagai hal yang positif,” ucap Dadang.

Kepala Dinsos Kab Bandung Nina Setiana dalam laporannya menyebutkan tahun 2016 alokasi subsidi raskin Kabupaten Bandung adalah 186.240 RTSPM dengan quantum 30.726.600 kg yang terbagi 11 bulan (2.793.600 kg / bulan) dan realisasi penyaluran 100%.

Baca Juga  Ratusan Pengembang Belum Serahkan Fasos dan Fasum, Bupati Bandung Akan Lakukan Evaluasi

Jumlah subsidi yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Bandung kurang lebih sebesar Rp. 18,5 miliar. Untuk Tahun 2016 seluruh desa sudah memenuhi kewajibannya atau tidak ada tunggakan.

Nina mengapresiasi Kecamatan Pangalengan, Paseh, Kertasari, Cimaung, Kutawaringin yang berdasarkan penilaian Tim Koordinasi Rastra dan Bulog telah memenuhi kewajibannya dengan predikat Tepat Bayar, Tepat Sasaran dan Tepat Administrasi Rastra 2016.

Berdasarkan Surat dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor D-12/Menko PMK/II/2017 tanggal 22 Februari 2017 perihal penetapan alokasi pagu subsidi Rastra dan BPNT Provinsi Tahun 2017, yang ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Jawa Barat kepada Bupati/Walikota se-Jawa Barat tanggal 24 Februari 2017 Nomor 501/1125/prodi perihal pagu subsidi Rastra dan BPNT Kabupaten/Kota Tahun 2017, di mana Kabupaten Bandung pada tahun 2017 telah mendapatkan alokasi pagu subsidi Rastra sejumlah 168.246 KPM, alokasi tersebut berbeda dengan tahun 2016 yaitu sebanyak 186.940 RPSM.

Sisi positif penurunan alokasi penerima pagu Rastra mengisyaratkan adanya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bandung dan dianggap sebagian masyarakat sudah keluar dari kemiskinan atau bertaraf miskin. Namun di sisi lain masyarakat masih berharap pagu Rastra tersebut tetap atau bahkan mengharapkan adanya kenaikan.

“Dinas Sosial Kabupaten Bandung akan tetap berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar pagu yang 168.246 KPM ini dapat diformulasikan kembali sehingga memenuhi rasa keadilan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Nina.

Menurutnya, pada Tahun 2017 ini, 23 kecamatan mengalami pengurangan pagu rastra, 8 kecamatan mengalami penaikan pagu rastra, rata-rata berdasarkan SPA Bulog menyalurkan sebanyak 2.523.690 kg/bulan, dengan harga Rp. 1.000 karena Rp. 600 mendapat subsidi dari APBD.

Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Drs. Tatang Subarna mengemukakan Program Subsidi Rastra ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan terutama beras, dan dapat memberikan dampak positif.

Baca Juga  Nasdem Kab Bandung Bidik 9 Kursi di Pileg 2024

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, meningkatkan akses pangan baik secara fisik maupun secara ekonomi, dan stabilisasi harga beras di masyarakat,” terang Tatang.

Untuk meningkatkan efektifitas penyaluran, imbuh Tatang, telah dilakukan transformasi penyempurnaan secara bertahap subsidi Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang untuk tahap awal dilaksanakan di seluruh (9) kota di Jawa Barat, sementara di seluruh (18) kabupaten masih dilaksanakan subsidi Rastra reguler.

“BPNT diberikan berupa kartu debit dengan nominal saldo Rp. 110.000/bulan dan pencairannya (beras dan gula) dapat dilakukan di warung-warung yang telah disediakan,” pungkas Tatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.