CIPARAY,balebandung.com – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah permanen untuk tempat hunian Uju Jualeha (52) di Kampung Kubang RT 02/RW 02 Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Kamis (8/12/2022).
Direncanakan, pembangunan rumah itu tuntas selama 10 hari kedepan.
Sebelumnya rumah milik Uju itu tidak layak huni karena sempat ambruk setelah turun hujan deras. Bahkan sebelum turun hujan deras juga, rumah Uju sudah lebih awal ambruk karena rumah panggung itu sudah termakan usia.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengaku merasa tersanjung dan bersyukur setelah diundang oleh jajaran Muspika Ciparay untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga tersebut.
“Saya dapat informasi rumah Ibu Uju rubuh setelah curah hujan deras. Bahkan sebelum turun hujan, rumah Ibu Uju sudah rubuh, jadi tambah rubuh disaat turun hujan deras lagi. Saat kejadian rumah Ibu Uju rubuh, Ibu Uju ada di dalam rumah. Tapi beruntung tidak mengenai Ibu Uju yang ada di dalam rumah,” kata Kusworo saat menyampaikan sambutan di hadapan jajaran Muspika Ciparay dan warga setempat.
Hadir pada kesempatan itu, Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi, Camat Ciparay Heri Mulyadi dan Danramil Ciparay Kapten Inf Aang.
Kapolresta Bandung mengatakan, rumah Uju itu sebelumnya tak layak huni, sehingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa merapat ke Kapolsek, Camat dan Danramil, untuk kesiapan membangun rumah tersebut.
Kusworo menyatakan, kegiatan pembangunan rumah layak huni dengan sasaran sebelumnya rumah tidak layak huni itu, terus menular ke Polsek lainnya, seperti Polsek Ibun, Polsek Majalaya, yang sama-sama gotong royong membangun rumah untuk membantu warga yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni.
“Yang ada materi, semen, bata, dan tenaga, menyumbang sesuai dengan kemampuannya. Membantu berdoa, supaya cepat dibangun kembali rumah itu, dan rumah ini dibangun kokoh dan nyaman untuk ditinggali Ibu Uju,” kata Kusworo.
Ia menilai pembangunan rumah ini sangat bermanfaat dan positif. Warga pun harus bersyukur karena ada orang baik yang turut membantu membangun rumah.
Sementara itu, Camat Ciparay Heri Mulyadi mengatakan suatu kebanggaan kedatangan langsung Kapolresta Bandung dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah Uju di Kampung Kubang tersebut.
“Program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini diinisiasi oleh Polsek Ciparay. Kegiatan ini sangat diapresiasi, sebagai bentuk adanya sinergitas antara Polri dan TNI,” katanya.
Menurut Heri, kegiatan peletakan batu pertama ini, tindaklanjut dari kegiatan serupa di Desa Ciparay, yang sudah diresmikan Kapolresta Bandung beberapa waktu lalu.
“Kita berharap program ini berkelanjutan dan tak terputus. Kami dari Forkopimcam siap bergerak dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Heri mengatakan, Uju sebagai pemilik rumah, sebelumnya menyampaikan bahwa rumahnya roboh, dan setelah proses pembangunan rumah ini terbangun rumah layak huni.
“Pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni itu, sesuai dengan program strategis Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna. Pemerintah Kabupaten Bandung memprogramkan 7000 rumah pada setiap tahunnya, termasuk di Kecamatan Ciparay, dalam upaya membantu warga yang rumahnya tidak layak huni,” tutur Heri.
Camat Ciparay juga turut mengimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memasuki musim hujan ini.
“Saya imbau kepada masyarakat pada musim hujan ini untuk meningkatkan kewaspadaan. Mengingat di kawasan perbukitan, rawan terjadinya pergeseran tanah, longsor dan angin puting beliung,” katanya.
Camat juga berharap kepada RT, RW, dan kepala desa sebagai garda terdepan, ketika ada kejadian untuk segera lapor kepada aparatur yang lebih atas. “Nanti ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarlaksana Purwanto mengucapkan selamat datang ke Kapolresta Bandung, dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah Uju tersebut.
“Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi warga kami bisa langsung didatangi Kapolresta Bandung dan Kapolsek Ciparay. Mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan Kapolsek,” katanya.***