BANDUNG BARAT – Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan minimnya Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) yang ada saat ini. Akibatnya pengawasan dan penyuluhan kepada para petani yang ada di KBB jadi tidak maksimal akibat keterbatasan personil.
“Kami hanya memilki 45 PPL, itu jumlahnya sangat minim dan tidak bisa meng-cover seluruh wilayah KBB,” kata Kepala Distanbunhut KBB, Ida Nurhamida, Kamis (10/3/16).
Ida menyebutkan awalnya pihaknya memiliki 48 PPL, namun tahun lalu ada 3 PPL yang pensiun dan belum ada penggantinya sehingga yang tersisa tinggal 45 PPL. Padahal idealnya jumlah PPL di KBB adalah sebanyak 165 orang atau satu desa terdapat satu orang PPL. “Jadi jika mengacu kepada jumlah ideal, maka kami kekurangan sekitar 120 PPL lagi,” ucapnya.
Menurutnya jumlah PPL yang pensiun akan terus terjadi sampai 2018. Sebab saat pengangkatan mereka dulu dilakukan secara massal yakni pada periode akhir tahun 1970-an sampai awal tahun 1980-an. Oleh sebab itu saat pensiun pun kebanyakan mereka hampir bersamaan.
Sayangnya, imbuh Ida, berkurangnya jumlah PPL tidak diikuti dengan masuknya PPL baru. Bahkan untuk tahun ini pun pemerintah pusat tidak akan menambah PPL berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami pun terpaksa memperbantukan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dari Kementerian Pertanian sebanyak 40 orang dan dari provinsi penyuluhan swadaya sebanyak 42 orang,” sebut Ida. (fik)