CIKANCUNG,balebandung.com – Puluhan anak-anak muda berpakaian serba hitam diamankan jajaran Polsek Cikancung Polresta Bandung. Mereka kedapatan sedang minum-minuman keras (miras) di sebuah lahan kosong di Kampung Cilulumpang Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mereka pun dibawa ke Mapolsek Cikancung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, berikut barang bukti botol minuman keras (miras). Para pemuda itu diketahui masih duduk di bangku SMP (16 orang) dan SMA (16 orang), seorang di antaranya dewasa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, SIK., SH., MH., mengatakan, para pemuda itu diamankan petugas dalam kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2022 Polsek Cikancung Polresta Bandung.
“Saya mengapresiasi kinerja yang dilakukan personelnya di lapangan atas respon gerak cepat melakukan penindakan adanya informasi dari masyarakat. Tentunya inilah yang diharapkan masyarakat,” ujar Kusworo, Minggu (11/12/2022).
Sementara itu, Kapolsek Cikancung AKP Carsono, SH., mengatakan, respon cepat jajarannya itu, berawal adanya informasi dari masyarakat melalui medsos Polsek Cikancung.
“Kemudian kita menginformasikannya kepada Pawas Kanit Reskrim Polsek Cikancung Polresta Bandung Iptu Iwan Darmawan, SH yang kemudian bergerak bersama piket fungsi ke lokasi,” tutur Carsono.
Saat berada di lapangan, Carsono menegaskan, jajaran Polsek Cikancung berhasi mengamankan16 orang yang masih duduk di bangku SMP dan 16 orang masih duduk di bangku SMA serta 1 orang dewasa.
“Kita juga turut mengamankan botol minuman keras, cat semprot. Saat diamankan petugas, mereka semua memakai seragam kaos warna hitam dengan simbol logo tertentu yang kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikancung Polresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” ucap Carsono.
Selanjutnya, imbuh Carsono, para pemuda itu dilakukan pemeriksaan dan pendataan serta pembinaan terhadap anak-anak yang masih bersekolah.
“Kemudian, para orang tua mereka dipanggil untuk melakukan penjemputan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Carsono.
Kapolsek Cikancung pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi tersebut.
“Karena berawal dari miras inilah yang bisa meresahkan masyarakat. Bahkan bisa melakukan tindak pidana. Ayo mari sama-sama untuk menjaga dan mendidik anak-anak kita supaya menjadi orang baik, sukses, berguna bagi nusa bangsa serta bermanfaat bagi orang lain,” tutur Carsono.
Langkah-langkah yang dilakukan petugas itu dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung yang aman, damai, nyaman dan kondusif, menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Untuk itu, jajaran Polsek Cikancung telah melaksanakan kegiatan kepolisian Operasi Pekat Lodaya 2022 dengan sasaran peredaran miras, curas/curhat, sajam, genk motor, gepeng dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” tutur Kapolsek Cikancung.
Sementara itu, salah satu orang tua yang melakukan penjemputan anaknya di Mapolsek Cikancung mengucapkan terima kasih kepada polisi. “Hatur nuhun pak, sudah memberikan pembinaan kepada anak saya, supaya anak saya tidak melakukan lagi perbuatan meminum miras,” katanya.***