Kejari Bale Bandung Diminta Transparan

oleh -30 Dilihat
oleh

Kantor Kejari Bale BandungSOREANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bangkit Indonesia Kabupaten Bandung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung trasparan terhadap masyarakat dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana reses DPRD Kabupaten Bandung 2014. Transparansi sangat penting dilakukan Kejari Bale Bandung untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

Sekretaris Jenderal LSM Bangkit Indonesia, Yadi Wigandi mengatakan, kasus yang dilaporkan pihaknya bersama berbagai aktivis lainnya pada 27 Januari 2016 itu berjalan terkatung-katung. Padahal, publik Kabupaten Bandung ingin mengetahui dan terus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kasus ini sudah berjalan sekitar 1 tahun lebih 4 bulan. Selama ini publik menanti langkah dari Kejari Bale Bandung, apakah kasus ini memenuhi unsur-unsur korupsi atau tidak. Kalau misalnya tidak memenuhi unsur, kemudian Kejari Bale Bandung mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan Perkara atau SP3, itu juga harus jelas alasannya,”kata Yadi, Jumat (26/7/17).

Sebab menurutnya sebuah institusi penegak hukum ketika mengeluarkan SP3 tidak bisa sembarangan. Melainkan harus melalui gelar perkara dengan melibatkan berbagai pihak dengan melalui beberapa tahapan. Sudah seharusnya, kata Yadi, proses gelar perkara ini dilakukan secara transparan jika memang kasusnya dihentikan.

“Penanganan kasus ini harus transparan. Itu juga kalau Kejari Bale Bandung masih ingin dipercaya oleh rakyat. Kemudian, kalau memenuhi unsur pidana korupsi yah semestinya statusnya ditingkatkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Toh, soal terbukti atau tidaknya yang berhak memutuskan itu kan hakim di pengadilan,”ungkapnya.

Desakan LSM Bangkit Indonesia kepada Kejari Bale Bandung agar bertindak transparan dan profesional dalam kasus ini bukan tanpa alasan. Sebab pihaknya mengendus adanya upaya “main mata” dalam kasus tersebut yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Memang ini masih dalam penelusuran dan pendalaman yang kami lakukan. Ada upaya pemutarbalikan seolah-olah kasus ini akan selesai hanya dengan pengembalian uang negara ke kas daerah. Informasi yang kami dapatkan juga saat ini para anggota dewan yang diduga terlibat kasus ini telah menyetorkan uang pengembalian ke kas daerah melalui salah satu bank. Mirisnya, pengembalian uang ini juga ada dugaan dilegitimasi oleh salah satu peraturan yang mengatur keuangan DPRD yang mendadak dibuat,”katan Yadi.

Baca Juga  Forum Konstituen Dukung Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.