
BANDUNG – Salah satu keberhasilan dalam sistem pemerintahan terdapat pada tata kelola di level kelurahan dan kecamatan. Keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh variabel-variabel pembangunan masyarakat saja, akan tetapi dapat dilihat minimal dari data administrasi di level tersebut.
“Profil kelurahan ini menjadi komitmen yang kuat berbasis data. Jadi keberhasilan di dalam sistem pemerintahan, yaitu tata kelola di level kecamatan dan kelurahan, tidak semata-mata ditentukan oleh variabel-varibel pembangunan masyarakat sendiri, tapi minimal data melalui administrasi ini,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto saat evaluasi pengisian data profil kelurahan dan evaluasi perkembangan kelurahan tahun 2016 di Gedung Korpri Jawa Barat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (7/4/16).]
Menurutnya dengan evaluasi tersebut, diharapkan dapat mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, agar bisa menggambarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Data profil ini juga merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk merencanakan pembangunan berdasarkan potensi yang ada dalam kelurahan tersebut, terutama untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas program dan kegiatan.
“Peran kelurahan dalam penyelanggaraan pemerintahan berdasar otonomi daerah sangat penting. Lurahlah yang senantiasa berhubungan langsung dengan masyarakat. Lurah ini menjadi ujung tombak,” katanya.
Kepala BKPPM Kota Bandung Muhammad Salman Fauzi mengatakan sejak tahun 2012 sampai tahun 2015 profil kelurahan didapat 66 data kelurahan yang masuk pada sistem. Dengan waktu yang singkat profil kelurahan bisa bergerak dengan cepat hingga mencapai 149 kelurahan dengan menyisakan 2 kelurahan.
“Bagi jajaran BKPPM ini (149 data masuk) merupakan prestasi besar, karena profil kelurahan ini menjadi tambahan syarat tentang lomba kelurahan di tingkat nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut Salman menjelaskan, profil kelurahan ini dari 149 hanya satu yang Swasembada, yakni kelurahan Sukapada, 54 kelurahan tercatat Swakarya, dan 94 masih di Swadaya.
Menurutnya, jika dilihat di aturan kemendagri termasuk kelurahan miskin, semata mata karena memang data datanya belum diisi secara lengkap. “Data-data ini sangat penting bagi persoalan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Yang masuk kategori miskin menurut kemendagri, skornya kurang dari 50% yang diisi, untuk swakarya 50 – 70%, dan untuk swasembada di atas 70%. Tugas terkait dengan profil, terus bergerser secara positif, dalam waktu dekat rapor yang menunjukan warna kuning, merah dan hitam harus berubah jadi hijau.
Salman berharap profil kelurahan tersebut jadi bagian penting untuk terus disempurnakan dan diperbaiki dan jadi tambahan syarat bagi lomba kelurahan di tingkat nasional.