
CIMAHI – Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pengajuan pinjaman dana oleh Pemkot Cimahi untuk membangun Pasar Atas yang terbakar dua tahun lalu.
Assisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar mengungkapkan pinjaman yang disetujui Kemendagri dan Kemenkeu adalah sebesar Rp 135 miliar dari pinjamam yang diajukan sebesar Rp 150 miliar.
“Pengajuan pinjaman untuk pembangunan Pasar Atas yang terbakar sudah disetujui. Dari pengajuan Rp 150 miliar yang disetujui Rp 135 miliar,” ucapnya, Selasa (1/3/16).
Saat ini pihaknya sedang menghitung waktu dalam pelaksanaan pembangunan karena pihaknya diberi tenggat waktu agar pekerjaan itu selesai pada 31 Desember 2016. Untuk itu pihaknya akan bergerak cepat guna mengejar target waktu selesai yang diminta oleh Kemenkeu dan Kemendagri itu.
Namun jika nanti pembangunannya tidak sesuai harapan, meski dengan anggaran fantastis, dirinya menganggap itu wajar karena jangka waktu yang diberikan hanya setahun. Terlebih lagi, dana yang diberikan tidak langsung turun semua tapi disesuaikan dengan progres.
Tidak hanya itu pihaknya pun sempat terkendala dengan perencanaan pembangunan pasar tersebut yang molor dari rencana awal. Kondisi itu terjadi karena sebelumnya pihaknya lebih fokus mengurus soal pembangunan technopark. “Semoga saja dengan waktu yang diberikan ini pekerjaan bisa selesai sesuai dengan rencana,” harapnya. (fik)