Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungKepala BKPSDM, "Pendamping Paslon itu Bukan ASN"

Kepala BKPSDM, “Pendamping Paslon itu Bukan ASN”

Penyerahan jaminan bagi ahli waris PNS yang mendapat jaminan kecelakaan kerja di Kantor BKPSDM Kab Bandung di Soreang, Rabu (27/5/20). by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Wawan A. Ridwan menanggapi pemberitaan di salah satu media online nasional.

Ia mengklarifikasi berita yang memuat pernyataan dari Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, terkait adanya dugaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantarkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kurnia Agustina-Usman Sayogi saat cek kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Kandung.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi dari Bawaslu, terkait siapa ASN tersebut,” ujar Kepala BKPSDM di ruang kerjanya di Soreang, Kamis (10/9/2020).

Berdasarkan informasi yang ia dapat, Wawan membenarkan bahwa ada yang mendampingi pasangan Nia-Usman saat cek kesehatan. “Kalau memang terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang terlibat, kami akan lakukan penindakan. Namun kami tegaskan, yang mengantar calon pasangan tersebut bukan ASN,” tukas Wawan.

Ia menuturkan, dalam menjaga netralitas ASN, pihaknya berkomitmen untuk menindak siapapun yang melanggar aturan terkait netralitas ASN. “Kami akan lakukan penindakan berdasarkan rekomendasi dari Komisi ASN (KASN),” tegasnya.

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung telah berkomitmen untuk menegakkan prinsip netralitas, melalui sebuah deklarasi.

“ASN sudah diberi rambu-rambu dalam menata aspirasi politik, agar terhindar dari konflik kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan. ASN dilarang mendukung aktivitas kampanye, menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian, serta melakukan intimidasi dan keberpihakan terhadap calon tertentu,” paparnya.

Pihaknya saat ini tengah memproses tiga orang pelanggar kode etik dan disiplin ASN. “Setelah mendapat rekomendasi dari KASN, ketiga orang ini sedang diproses lebih lanjut oleh Majelis Kode Etik,” ungkap Wawan.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img