SOREANG, Balebandung.com – Sehari jelang pengumuman Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP di wilayah Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Kab Bandung Dr. H. Juhana, M.MPd memimpin rapat bursa untuk meyalurkan calon siswa ke seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta se-Kab Bandung.
“Bursa hari ini bukan sekadar menetapkan passing grade, zonasi, dilihat dari jarak titik kordinat bertempat tinggal anak dari sekolah, tapi juga sebagai upaya mengakomodir seluruh anak usia sekolah mengikuti pendidikan formal,” jelas Juhana kepada wartawan di Kantor Disdik Kab Bandung, Selasa (9/7/19).
Bagi siswa pendaftar yang terpotong passing grade, imbuh Juhana, maka akan disalurkan ke jarak terdekat kedua dari zonasi. “Jadi, semua yang pendaftar yang memenuhi syarat pasti akan sekolah. Persoalannya ada yang ke swasta, yang punya biaya bayar, yang tidak bayar harus ada surat-surat identitas ke Disdik, nanti diurus oleh dinas ke sekolah yang bersangkutan. Kami sudah instruksikan kepada semua kasek agar bisa mengakomodir siswa miskin dan difabel,” jelas Juhana.
Menurutnya jauh dekat sekolah itu berdasarkan aturan Permendikbud di mana jarak antara rumah ke sekolah itu tidak lebih dari 6 kilometer untuk tingkat SMP, dan untuk SD jarak dari rumah ke sekolah tidak lebih dari 3 kilometer.
”Untuk usia sekolah lulusan SD yang meneruskan ke Tingkat SMP hingga saat ini berdasarkan data yang tercatat diperkirakan sudah terekrut sekitar 95% angka lulusan SD yang meneruskan ke tingkat SMP,” pungkas Juhana.***