SOREANG, Balebandung.com – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto menandaskan, pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung pada 22 April mendatang.
“Covid-19 ini telah melumpuhkan tatanan ekonomi sosial, menghambat laju pembangunan dan merusak sendi-sendi kehidupan. Kami DPRD Kabupaten Bandung, sebagai salah satu bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, bersama-sama dan mendukung sepenuhnya terhadap langkah yang diambil Gugus Tugas dalam percepatan penanggulangan wabah ini,” kata Sugianto di rumah jabatan Bupati Bandung di Soreang, Senin (20/4/20).
Pada kesempatan tersebut, Sugianto juga menyambut baik inisiasi Bupati Bandung Dadang M Naser untuk berjihad melawan corona. “Mari kita kerahkan segenap sumber daya yang dimiliki untuk bersama-sama berperang melawan corona. Persiapkan langkah-langkah yang diperlukan secara cermat dan tepat untuk mengatasi berbagai risiko dan konsekuensi dalam penerapan kebijakan PSBB ini,” serunya. ***