Ketua Komisi C: Pembangunan Drainase Harus Sesuai dengan Fungsinya, Jangan Asal Bangun

oleh -27 Dilihat
oleh
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto.

Kab. Bandung. Balebandung.com – Pembangunan drainase diseputatan Jalan Provinsi itu merupakan bagian dalam mensukseskan FIFA Piala Dunia U21 yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2021 ini. Sementara untuk  anggarannya ada di Provinsi Jawa Barat. Dan jangan asal bangun tapi harus sesuai dengan fungsi serta manfaatnya.

Di kegiatan pembangunan drainase itu, dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kab. Bandung, juga mendapat bagian dari kegiatan pembenahan drainase tersebut. Tapi diakuinya hingga saat ini belum dilakukan pengecekkan.

Secara garis besar, dia menambahkan, drainase merupakan salah satu pengelolaan teknis dengan membuat saluran air atau jalur pembuangan air untuk mengurangi kelebihan air yang berasal dari air hujan, rembesan, dan kelebihan air irigasi dari suatu kawasan atau lahan.

“Jika penanganan drainase kurang baik, maka akan mengakibatkan tergenangnya lingkungan sekitar saluran drainase yang pada akhirnya menyebabkan pencemaran lingkungan,” katanya di ruangannya, Senin (17/5/2021).

Untuk memaksimalkan fungsi drainase tersebut, lanjut dia, harus  merencanakan detail pembangunannya, agar dapat melewatkan debit udara dengan baik dan aman tanpa melebihi permukaan air. Karena pada umumnya sebuah infrastruktur sistem drainase terdiri dari saluran penerima, saluran induk, saluran induk dan badan air penerima.

Jadi kalau ada kesalahan dalam pembangunanannya itu, Yanto meminta kepada masyarakat untuk segera mengadukan permasalahan itu ke Komisi C. Sebab laporan dari masyarakat bisa menjadi bahan bagi anggota DPRD untuk bertindak lebih lanjut.

“Kita sangat membutuhkan data dan laporan dari masyarakat di setiap penyelenggaraan pembangunan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar dia.

Baca Juga  Disdik Kab Bandung Buka Parenting Online untuk Orangtua Siswa

Instrumen yang harus diperhatikan dalam pembangunan drainase, dia menjelaskan, di antaranya, peningkatan debit air yang masuk, penataan lingkungan, perubahan tata guna lahan, kapasitas saluran yang minimal, dan peran masyarakat.

Misalnya, dia mengemukakan, seperti pembangunan drainase di bawah permukaan jalan di wilayah terminal dan diseputaran pasar Soreang. Itu jelas antara luas dan tinggi juga daya tampung debit air tidak memadai. Tapi tetap dipaksakan sehingga terjadi luapan air ke jalan.

“Setelah terjadi hal itu, masing-masing saling menyalahkan seolah lepas dari tanggung jawab. Dan prilaku itu jelas sangat merugikan semua pihak,” pungkas dia. (Fattah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.