
Kab. Bandung. Balebandung.com – Pembangunan drainase diseputatan Jalan Provinsi itu merupakan bagian dalam mensukseskan FIFA Piala Dunia U21 yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2021 ini. Sementara untuk anggarannya ada di Provinsi Jawa Barat. Dan jangan asal bangun tapi harus sesuai dengan fungsi serta manfaatnya.
Di kegiatan pembangunan drainase itu, dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kab. Bandung, juga mendapat bagian dari kegiatan pembenahan drainase tersebut. Tapi diakuinya hingga saat ini belum dilakukan pengecekkan.
Secara garis besar, dia menambahkan, drainase merupakan salah satu pengelolaan teknis dengan membuat saluran air atau jalur pembuangan air untuk mengurangi kelebihan air yang berasal dari air hujan, rembesan, dan kelebihan air irigasi dari suatu kawasan atau lahan.
“Jika penanganan drainase kurang baik, maka akan mengakibatkan tergenangnya lingkungan sekitar saluran drainase yang pada akhirnya menyebabkan pencemaran lingkungan,” katanya di ruangannya, Senin (17/5/2021).
Untuk memaksimalkan fungsi drainase tersebut, lanjut dia, harus merencanakan detail pembangunannya, agar dapat melewatkan debit udara dengan baik dan aman tanpa melebihi permukaan air. Karena pada umumnya sebuah infrastruktur sistem drainase terdiri dari saluran penerima, saluran induk, saluran induk dan badan air penerima.
Jadi kalau ada kesalahan dalam pembangunanannya itu, Yanto meminta kepada masyarakat untuk segera mengadukan permasalahan itu ke Komisi C. Sebab laporan dari masyarakat bisa menjadi bahan bagi anggota DPRD untuk bertindak lebih lanjut.
“Kita sangat membutuhkan data dan laporan dari masyarakat di setiap penyelenggaraan pembangunan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar dia.
Instrumen yang harus diperhatikan dalam pembangunan drainase, dia menjelaskan, di antaranya, peningkatan debit air yang masuk, penataan lingkungan, perubahan tata guna lahan, kapasitas saluran yang minimal, dan peran masyarakat.
Misalnya, dia mengemukakan, seperti pembangunan drainase di bawah permukaan jalan di wilayah terminal dan diseputaran pasar Soreang. Itu jelas antara luas dan tinggi juga daya tampung debit air tidak memadai. Tapi tetap dipaksakan sehingga terjadi luapan air ke jalan.
“Setelah terjadi hal itu, masing-masing saling menyalahkan seolah lepas dari tanggung jawab. Dan prilaku itu jelas sangat merugikan semua pihak,” pungkas dia. (Fattah).