Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungKIP4KBT Desak DPRD Bantu Percepatan Pemekaran KBT

KIP4KBT Desak DPRD Bantu Percepatan Pemekaran KBT

KIP4KBTSOREANG – Puluhan warga wilayah timur Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Komite Independen Pengawas Pembangunan Percepatan dan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4KBT) meminta DPRD Kabupaten Bandung, untuk membantu percepatan proses pemekaran KBT.

Sekretaris KIP4KBT Asep Juarsa menyatakan pihaknya bersepakat dengan DPRD Kab Bandung untuk bekerja sama mempercepat pemekaran KBT. “Pada intinya anggota dewan merespon positif dan sepakat dan mendukung pembentukan Kabupaten Bandung Timur,”ungkap Asju, sapaan Asep Juarsa, usai audiensi di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kab Bandung, Soreang, Kamis (26/5/16).

Paska audiensi ini, lanjut Asju, pihaknya akan melakukan langkah koordinasi dan pengawalan, dan membuat pokja yang akan terus mendorong dewan untuk bekerja merealisasikan. “Kita pun akan kawal agar tidak ada lagi intervensi dan saling mempengaruhi terkait bahkan intimidasi yang terjadi selama ini,” tandas Asju.

Wakil Ketua KIP4KBT, Atep Sumantri menambahkan, kedatangan pihaknya kali ini untuk mendesak pemekaran Bandung Timur harus segera direalisasikan, mengingat sudah ada keputusan DPRD Kabupaten Bandung pada 2009 terkait pemekaran Bandung Timur.

“Ini bukan desakan tanpa alasan. Tahun 2009 lalu sudah ada keputusan dari DPRD Kabupaten Bandung dan ini jelas memiliki makna putusan konstitusi,” tandas Atep.

Menurut Atep, anggota dewan di Kabupaten Bandung saat ini, tentu berbeda dengan kondisi pada 2009 lalu. Sehingga, tekad dari warga Bandung Timur ingin mengingatkan kembali kepada unsur pemerintahan di Kabupaten Bandung, baik itu legislatif dan juga eksekutif.

“Membangunkan teman-teman yang memang terus berjuang. Kemunculan kami memang baru hari ini lagi sejak enam tahun lalu, tapi gerilya terus dilakukan seperti diskusi dan konsultasi dengan tokoh-tokoh,” ungkapnya.

Pada Maret 2015 lalu, tutur Atep, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser sebetulnya sudah menandatangani usulan pemekaran Bandung Timur. Oleh karena itu, ia meminta pihak eksekutif tidak menghambat proses pemekaran tersebut.

Dalam audiensi itu, mereka juga meminta dewan untuk menjamin bahwa tidak ada intervensi apapun dari eksekutif terhadap masyarakat di tingkat desa. “DPRD perlu ikut mengawasi. Kontrol dari legislatif ini harus. Jangan sampai birokrasi mengintervensi,” ujarnya.

Pemekaran KBT ini, kata dia, harus juga disertai dengan pengucuran anggaran pada APBD Perubahan tahun ini. Anggaran tersebut digunakan untuk membuat satu kajian yang mendalam tentang pemekaran Bandung Timur.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, Dadang Supriatna mengatakan, sebenarnya wacana pemekaran Bandung Timur itu mengemuka sejak 2005 lalu. Seiring dengan pemekaran Kabupaten Bandung Barat pada 2007. Namun, kata Dadang upaya pemekaran Bandung Timur tersebut terhenti karena ingin mendahulukan pemekaran Kabupaten Bandung Barat.

“Para kades juga pada dasarnya telah setuju untuk pemekaran itu. Tapi sayangnya ada intervensi birokrasi, sehingga ada sebagian kades yang menarik dukungannya,”kata Dadang yang merupakan salah satu anggota dewan asal Bandung Timur.

Dikatakan Dadang, dengan adanya pemekaran tentunya bisa mensejahterakan masyarakat. Begitu juga dengan Kabupaten Bandung induk pun beban APBD-nya akan berkurang. Dan jika pemekaran ini terjadi, tentu bisa memfasilitasi dan membuka pintu kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan di Soreang.

“Saya rasa sudah saatnya dilaksanakan pemekaran ini. Tapi tetap harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Pemerintah Kabupaten Bandung juga jangan alergi dengan masalah ini, dan harus mau memfasilitasi serta mendorongnya,” tandas DS, sapaan Dadang Supriatna.

DS mencontohkan, berdirinya Kabupaten Pangandaran dan berpisah dari Kabupaten Ciamis, bisa sukses dilaksanakan. Itu terjadi karena ada niat baik dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, padahal wacana pemekaran Pangandaran itu bisa dikatakan baru-baru ini.

Selain itu, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangandaran pun jauh lebih kecil ketimbang Bandung Timur, hanya sekitar Rp 50 miliar per tahun dan itu hanya mengandalkan potensi laut saja.

“Kalau Kabupaten Bandung itu PAD-nya per tahun Rp 700 miliar, dari nilai itu Rp 400 miliarnya dari wilayah timur kok. Dan potensi PAD nya di sini banyak sekali, seperti pertambangan,industri, pertanian, jasa dan lain sebagainya. Ini tinggal niat baik saja dari Pemerintah Kabupaten Bandung,”ujar DS.

Ada 15 Kecamatan dengan total 147 desa yang direncanakan bakal dimekarkan dari Kabupaten Bandung dan masuk ke Kabupaten Bandung Timur, yakni Kecamatan Cileunyi, Rancaekek, Solokanjeruk, Cicalengka, Nagreg, Cikancung, Majalaya, Pacet, Paseh, Ibun, Kertasari, Bojongsoang, Cimenyan, Cilengkrang, dan Ciparay.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img