Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungKLHK Gelontorkan Rp12 Miliar untuk Pusat Daur Ulang

KLHK Gelontorkan Rp12 Miliar untuk Pusat Daur Ulang

Menteri LHK Siti Nurbaya saat meresmikan fasilitas pengelolaan sampah berupa Pusat Daur Ulang (PDU) dan Bank Sampah Induk (BSI), di Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah, Senin (15/4/19). by Humas Pemkab

BALEENDAH, Balebandung.com – Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya mengatakan menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) pengelolaan sampah pada tahun 2018 lalu senilai Rp. 12 miliar. Penyediaan sarpras tersebut berupa Pusat Daur Ulang (PDU) kepada Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Cimahi.

“Kami berikan PDU berkapasitas 10 ton per hari, selain itu juga fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10-30 ton per hari. Pengoperasian PDU memungkinkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sekitar 5.000 ton karbondioksida (CO2) per tahun dengan efektivitas biaya sekitar Rp. 2 juta per ton CO2 per tahun,” terang Menteri LHK saat meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) di Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (15/4/19).

Menurut Siti Nurbaya, bagian penting dari fasilitas itu adalah dalam mengendalikan pembentukan gas metana, dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun. Pengurangan emisi CO2 untuk sumber energi adalah 50 ton CO2 per tahun, melalui pengelompokan dan peningkatan efektivitas pengangkutan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kami juga memberikan BSI di enam wilayah yaitu Kabupaten Bandung, Subang, Karawang, Kota Bandung, Cimahi dan Kota Bekasi, dengan kapasitas 1 ton per hari,” tambah Siti Nurbaya.

Ia menyebut bantuan yang diberikan pihaknya dilakukan berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

“Dalam perpres tersebut, KLHK memiliki tugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum, diantaranya melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum,” pungkasnya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img