BANDUNG – Adanya dua kepemimpinan dalam tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jawa Barat akhirnya berujung pada tertahannya dana bantuan hibah Gubernur Jabaruntuk organisasi tersebut.
Ketua KNPI Jabar yang mendukung hasil Kongres Papua 2016 Saca Suhendi mengakui sangat menyesalkan anggaran dana hibah untuk tahun anggaran 2017 belum bisa dicairkan. Hal ini dianggap karena adanya dualisme. Padahal, secara legitimate KNPI Jabar di bawah kepemimpinan Saca lah yang berhak menerima dana Hibah tersebut.
Saca mengaku berbagai langkah untuk mencari solusi dengan cara berdialog sudah ditempuh dengan Ketua DPD KNPI Jabar Siti Aisyah yang mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan kesepakatan
“Saya sudah beberkan seluruh legitimasi KNPI di bawah kepemimpinan saya, dan Kadisorda Jabar pun mengakuinya,” ungkap Saca di Sekretariat DPD KNPI Jabar, Senin (10/7/17).
Saca memaparkan, KNPI yang dihasilkan Musyawarah Daerah (Musda) di Lembang 2014 lalu telah menetapkan Saca Suhendi sebagai ketua KNPI Jabar, sehingga ketetapan ini menjadi legitimasi.
Untuk itu, tandas Saca, dana hibah tersebut harus segera diproses secara normatif dengan ketentuan pengajuan anggaran yang telah dilakukan sejak 2016 lalu atas nama dirinya selaku Ketua. Bahkan untuk laporan keuangan tahun 2015-2016 telah diverifikasi oleh akuntan publik
Saca menyebut awalnya pengajuan anggaran sebesar Rp18 milliar. Namun, setelah diverifikasi oleh Kadispora menjadi Rp 6 milliar. Bahkan, ketika diputuskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi Rp4 miliar.
Kemudian, lanjut Saca, dana hibah tersebut akhirnya diterbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL). Dengan demikian pihaknya berkewajiban untuk mengusulkan proses pencairan melalui proposal.
Setelah itu, untuk kesepakatan, pihaknya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan perjanjian antara ketua KNPI dengan Kadispora.
“Di situ juga kami berkomitmen siap melaporkan anggaran Rp4 milliar tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban,”ucap Saca.
Atas kesepakatan tersebut, akhirnya Kadispora mengusulkan ke bagian keuangan proses pencairan tertulis, dan proses pencairan keuangan ke gubernur.
Namun, alangkah terkejutnya di tengah perjalan, pihaknya mendapat informasi anggaran tersebut tidak bisa dicairkan dengan alasan ada KNPI kubu Siti Aisyah versi KLB di Jabar. “Ini seperti ada intervensi dari pihak lain, yang ingin menahan-nahan dana hibah tersebut,”cetus Saca.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak KNPI dan 105 organisasi kepemudaan didalamnya. Sebab, secara fakta hukum KNPI di bawah kepemimpinan Saca lah yang mengajukan anggaran tersebut.
“Kami yang mengajukan dan diverifikasi, sementara Siti Aisyah yang mengaku Ketua KNPI versi KLB tidak pernah mengajukan anggaran pada 2016, jadi ini jelas hak kita,” tandasnya.
Dirinya menambahkan, untuk Siti Aisyah sendiri katanya sudah mengajukan anggaran di tahun 2017, sehingga tidak dapat diproses karena telah melebihi batas dalam mekanisme penganggaran.
“Nah kan jelas, bila ini dicairkan kepada Siti Aisyah namanya pelanggaran hukum dan saya tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib. Apalagi dia seorang anggota DPRD Jabar,” pungkas Saca.