
BANDUNG – Kodam III/Siliwangi membenarkan sampai dengan saat ini Kodam III/Siliwangi masih terus melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban komunitas geng motor yang ada di wilayah Jabar dan Banten. Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi juga membantah adanya insiden kekerasan pemukulan terhadap tiga orang anggota Perpustakaan Jalanan di Taman Cikapayang, seperti yang dirilis di akun facebook komunitas perpustakaan itu.
Kapendam III/Slw Letkol Arh MD Ariyanto dalam rilisnya Senin (22/8/16) menerangkan patroli ini tetap dilaksanakan dengan alasan;
1. Membantu pemda dan kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta untuk memenuhi keinginan masyarakat Jabar dan Banten, yang sampai dengan saat ini masih merasa tidak aman dan nyaman khususnya apabila bepergian di malam hari.
“Masyarakat khawatir terulangnya kembali kriminalitas yang dilakukan oleh komunitas, geng atau begal motor beberapa waktu yang lalu dan bahkan korban dari kriminalitas komunitas, geng atau begal motor tersebut sampai luka parah, bahkan meninggal dunia,” kata Kapendam.
2. Sudah adanya kesepakatan khusus di wilayah Bandung tentang aturan batas waktu malam maksimal komunitas geng motor diijinkan untuk berkumpul yaitu sampai dengan pukul 22.00 WIB. Kesepakatan ini diambil setelah seluruh perwakilan komunitas motor yang ada di Kota Bandung dan sekitarnya melaksanakan pertemuan dengan Dandim 0618/BS di Aula Kodim 0618/BS beberapa waktu lalu.
“Bila ada yang melaksanakan kegiatan lebih dari jam tersebut, maka akan dibubarkan, termasuk bila ada komunitas motor yang melaksanakan kegiatan apapun harus terlebih dahulu memberitahukan kepada kepolisian atau Kodim setempat.,” jelas Ariyanto.
Lalu berkaitan dengan rilis akun facebook Perpustakaan Jalanan, kata Ariyanto, Kodam III/Siliwangi memberikan kesempatan kepada Komunitas Perpustakaan Jalanan untuk berlapor kepada Denpom Bandung, bila memang pada saat kegiatan patroli yang dilaksanakan pada waktu itu ada oknum prajurit yang melakukan tindakan pemukulan.
“Hal tersebut akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi, perlu kiranya ditegaskan bahwa pada saat kegiatan tanggal 20 Agustus malam yang lalu, tidak ada prajurit TNI dalam hal ini Kodam III/Siliwangi yang melakukan tindakan pemukulan,” tukas Kapendam. “Yang ada adalah beberapa anak muda yang sedang berkumpul malah membentak-bentak petugas yang sedang melakukan tindakan penertiban,” imbuh Ariyanto.
Selanjutnya kepada masyarakat Bandung, Kodam III/Siliwangi mengajak masyarakat untuk sama-sama berpikir secara logis tentang tulisan yang dibuat oleh akun perpustakaan jalanan. Kegiatan penertiban yang dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi pada saat itu karena petugas di lapangan melihat bahwa aktifitas yang mereka lakukan dapat menjurus kepada aktifitas negatif dasn meresahkan. Lebih lanjut Ariyanto pun menjelaskan kenapa dikatakan menjurus ke arah hal yang meresahkan.
“Mengapa kegiatan membaca buku-buku ini harus dilaksanakan dengan berkumpul di suatu tempat pada malam hari? Bukankan penerangan pada malam hari tidaklah sebaik pada siang hari? Bukankah hal ini menjadi suatu yang aneh…? Mengapa menamba ilmu, membaca buku dilaksanakan malam hari di taman-taman yang penerangannya tidak baik? Apakah tidak ada lagi tempat di Bandung ini yang lebih baik…?” tanya Ariyanto
Mengapa kegiatan ini harus dilakukan lebih dari pukul 23.00? Bukankah waktu tersebut sudah cukup larut untuk melakukan kegiatan berkumpul? Bahkan bisa jadi bukanlah kegiatan berkumpul untuk sesuatu yang positif, tetapi malah nantinya menjadi suatu yang negatif. Contoh sudah ada yaitu komunitas atau geng motor yang selama ini berkumpul untuk kegiatan positif malah melakukan kegiatan yang mengarah kepada kriminalitas.
Lantas bagaimana pula dengan buku-buku yang dibawa oleh komunitas perpustakaan jalanan ini? Apakah buku-buku atau apapun bentuk tulisan yang dibawa, sudah terlebih dahulu diketahui kredibilitasnya? Apakah benar buku-buku tersebut adalah buku-buku yang diijinkan untuk dibaca oleh kaum muda, atau malah buku-buku yang didalamnya berisi topik yang tidak sesuai ? Tentu saja, kata Ariyanto, akan lebih baik bila komunitas ini berlapor dahulu kepada instansi pemerintah terkait seperti pemda, pemkot atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
“Terakhir perlu kiranya disampaikan Kodam III/Siliwangi akan tetap melaksanakan penertiban komunitas geng motor dan komunitas lain yang melakukan tindakan berkumpul tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Kapendam. Hal itu dilakukan tidak lain tidak bukan hanya untuk membanti pemda dan Kepolisian Wilayah Jabar dan Banten dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan.