
SOREANG – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya akan mendorong pembangunan gedung sekolah untuk SMP Negeri 3 Cimenyan yang hingga kini masih nebeng proses kegiatan belajar mengajar (KBM)-nya di SDN Cibeunying.
Dadang menandaskan penganggaran untuk pembangunan gedung SMPN 3 Cileunyi ini harus menjadi prioritas di Dinas Pendidikan Kab Bandung. “Hal ini sudah dibahas baik dalam rapat kerja Komisi D dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Bandung. Saya yakin tahun ini sudah dianggarkan dalam APBD 2017,” kata Dadang kepada Balaebandung,com, Selasa (6/6/17)
Dengan demikian menurut Kang DS, tinggal menunggu realisasinya. “Saya tetap akan pertanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan sampai sejauhmana realisasinya,” tandas DS.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Dr Juhana menyatakan penggabungan sekolah SD dan SMP seperti yang dilakukan di SMP Negeri 3 Cimenyan dengan SDN Cibeunying merupakan hal yang wajar dan syah menurut aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Artinya, untuk sekolah rintisan, sementara nebeng dulu ruang kelas di SD itu dibolehkan.
“Penggabungan SMP dan SD ini disebut Program Satu Atap. Program ini sudah diatur oleh Kemendikbud dan syah adanya. Ini dilakukan untuk merintis SMP baru,” kata Juhana.
Sebanyak 86 siswa kelas VII SMP Negeri 3 Cimenyan hingga kini masih harus nebeng di ruang kelas SDN Cibeunying untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Saban hari siswa kelas VII A dan VII B masuk ke dua ruang kelas 1 SDN Cibeunying kalau anak-anak SD sudah bubaran sekolah.