
NAGREG – Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk segera mengoperasionalkan tempat pemrosesan dan pembuangan sampah akhir (TPPAS) Legoknangka di Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Menurut Yadi, secara teknis dan infrastruktur TPPAS tersebut sudah siap dioperasionalkan untuk open dumping. Hanya tinggal pengadaan alat berat, seperti backhoe dan truk pengangkut sampahnya. Hal itu diutarakan saat anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Jawa Barat II Kabupaten Bandung-Kabupaten Bandung Barat ini meninjau lokasi TPPAS Legoknangka, Sabtu (4/3/17).
“Dari hasil peninjauan saya, secara teknis sebenarnya sudah siap dioperasionalkan TPPAS ini. Tinggal pengadaan alat beratnya, seperti armada truk pengangkut sampah yang harus menunggu proses tender,” kata Yadi kepada wartawan.
Karena itu ia pun mendorong agar Pemprov Jabar segera melaksanakan tender pengadaan alat berat tersebut dan tidak molor lagi. Apalagi di papan proyek terpampang waktu penyelesaian pengerjaan TPPAS itu hingga Mei 2017 dan TPA Sarimukti di Kab Bandung Barat saat ini sudah mengalami overload.
“Saya juga mendapat informasi bahwa akhir April 2017 ini Pemprov menjanjikan proses tender alat berat tersebut selesai sekaligus bisa langsung dioperasionalkan TPPAS-nya,” imbuh Yadi.
Sebagai legislator yang duduk di komisi yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan, Yadi pun menekankan agar Pemprov Jabar segera merealisasikan aspirasi warga setempat terkait lingkungan di sekitar TPPAS. Seperti armada pengangkut sampah yang harus menggunakan truk dengan bak sampah tertutup agar pengangkutannya rapih tidak berceceran di jalan dan tidak menimbulkan polusi udara.
“Saya kira dilihat dari lingkungannya sudah tidak ada masalah. Keberadaan TPPAS ini sendiri sudah aman sebab jauh dari permukiman warga,” ungkapnya.
Yadi mengatakan warga pun mendukung keberadaan TPPAS ini. Hanya saja masih banyak aspirasi warga yang perlu segera direalisasikan. Seperti permintaan Pemerintahan Desa Ciherang yang meminta salinan atau fotokopi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang hingga kini belum diterima.
“Saya sebagai anggota DPR hanya bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat saja. Mereka juga masih menuntut janji penyediaan sumber air bersih yang belum terealisasi sampai saat ini, termasuk Tembok Penahan Tanah (TPT) irigasi dan kirmir saluran air, bahkan perbaikan jalan desa sebagai bentuk kompensasi,” sebut Yadi.
Begitu juga terkait perekrutan tenaga kerja yang harus memprioritaskan warga sekitar TPPAS. Warga setempat memprotes saat ini satpam yang menjaga TPPAS itu bukan dari warga sekitar.
“Harus diingat bahwa dengan beroperasinya TPPAS ini nanti berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga bisa memberdayakan masyarakat sekitar, termasuk dalam hal penyediaan tenaga kerja, harus diprioritaskan warga sekitar yang sesuai dengan kemampuannya,” terang Yadi.
Dengan begitu, imbuh dia, masyarakat pun dapat menyambut baik keberadaan TPPAS karena turut menunjang perekonomian mereka. [iwa]