Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungKomisi X DPR RI Sepakat Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

Komisi X DPR RI Sepakat Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat meresmikan bantuan sarana fitnes di Lapang Sepakbola Balekambang, Desa Sukamaju, Kec Majalaya, Kab Bandung, Minggu (10/1/2021). by iwa/bbcom

MAJALAYA, Balebandung.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyatakan pihaknya sepakat dengan penundaan pembelajaran tatap muka, hingga situasi pandemi Covid-19 mereda.

Seyogianya pembelajaran tatap muka akan mulai diberlakukan pada Januari 2021, dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020-2021.

“Tetapi catatan kami adalah kita juga harus melihat kesiapan pemerintah dan naga-naganya dengan kondisi saat ini dengan angka penyebaran yang masih melonjak tinggi sekali di beberapa daerah, kemudian langsung memberlakukan PSBB Jawa Bali, sudah pasti otomatis kami pun sepakat apabila pembelajaran tatap muka kita pending dulu,” kata Dede Yusuf usai meresmikan bantuan sarana fitnes di Lapang Sepakbola Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Minggu (10/1/2021).

Sampai kapan pembelajaran tatap muka itu ditunda, Dede mengatakan kemungkinan sampai dua bulan ke depan sambil memantau pergerakan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

“Kalau penyebaran masih tinggi, maka pembelajaran tatap muka menjadi bahaya. Jadi lebih baik tetap dilakukan daring sampai dua bulan depan, sambil menunggu proses vaksinasi,” ujar Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR RI ini.

Ia menilai pemerintah pun akan setuju dengan penundaan belajar tatap muka daripada terjadi lagi klaster baru di pendidikan. Pihaknya pun mengajak agar semua untuk turut membantu para tenaga medis, aparat keamanan dan semua yang sudah bekerja keras dalam penanganan pandemi ini.

“Jadi, kita kasih waktu dua bulan untuk melakukan evaluasi. Kalau ada pertanyakan dari apakah 4 menteri itu SKB perlu dicabut? Saya pikir tidak perlu,” kata Dede Yusuf.

Sebab, kata dia, di dalam SKB pun ada klausul apabila pemerintah termasuk pemerintah daerah sudah siap, maka pembelajaran tatap muka boleh dibuka.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img