CANGKUANG – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qudratullah berpendapat, banyaknya masyarakat yang terlilit utang akibat meminjam uang ke rentenir, diawali dengan tidak berjalannya proses intermediasi perbankan dengan baik. Menurut Najib bank-bank lebih banyak bermain di sektor konsumtif, namun minim untuk membantu para pelaku usaha kecil.
“Selama ini yang terjadi, kalau masyarakat mengajukan kredit kendaraan bermotor itu lebih mudah. Tapi untuk kegiatan usaha kecil malah sulit. Sehingga masyarakat pun mencari mudahnya dengan salah satunya pinjam duit ke sektor ilegal seperti renternir,” ungkap Najib kepada wartawan, usai jadi narasumber seminar Aturan Dasar Perbankan dan Pembiayaan yang digelar MPC Pemuda Pancasila Kab Bandung di Kecamatan Cangkuang, Sabtu (25/2/17).
Selain itu, imbuh Najib, bank seharusnya jangan hanya beri kredit mudah ke pegawai negeri sipil (PNS) karena punya surat keputusan (SK) sebagai agunan. Padahal usaha kecil juga punya hak yang sama untuk dapat mengakses kredit perbankan.
“Jadi, praktek-praktek rentenit itu bisa dihapus kalau fungsi intermediasi perbankan bisa berfungsi maksimal,” tandas anggota DPR dari Fraksi PAN ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun, harus bisa menekankan agar perbankan yang berada di bawahnya memberikan akses mudah kepada para pelaku usaha kecil untuk meminjam kredit. “Sebab peran OJK juga sangat penting dalam rangka mengurangi praktek-praktek rentenir yang menjerat masyarakat,” terang Najib.