Bale BandungPamong

KPK Awasi ADD, Kades Jangan Anggap Sepele

Asisten Ekjah Setda Kab Bandung Marlan saat Pelatihan Pengelolaan Dana Desa di Gedung Korpri Soreang, Senin (28/8). by Kominfo Kab Bdg
Asisten Ekjah Setda Kab Bandung Marlan saat Pelatihan Pengelolaan Dana Desa di Gedung Korpri Soreang, Senin (28/8). by Kominfo Kab Bdg

SOREANG – Pengawasan dana desa akan diperketat. Maka integrasi antara pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan makin diperkuat pula. Begitu tandas Marlan, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung,  saat Pelatihan Pengelolaan Dana Desa yang diikuti Jabatan Fungsional Umum (JFU) pengelola keuangan desa tingkat  kecamatan, sekretaris desa dan operator desa se-Kabupaten Bandung, di Gedung Korpri Soreang, Senin (28/8).

Marlan menegaskan dengan meningkatnya Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bandung sebesar 250%, maka diperlukan juga keseriusan para kades dalam mengelolanya.

“Alokasi dana desa meningkat untuk pembangunan. Maka kami harap para sekdes agar lebih serius dan jangan ngeyel. Karena saat ini KPK juga sudah menggandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk bekerja sama dengan Kementerian Desa dalam pengawasan penggunaan dana desa,” tegas Marlan.

Sebetulnya pada sosialisasi penggunaan dana desa beberapa hari lalu, sudah dibahas mengenai beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh pemerintah desa. Seperti keharusan untuk memajang laporan keuangan desa melalui baligo, website desa serta transparasi keuangan desa lainnya.

“Korupsi dana desa bukan kesalahan sistem. Kita sudah lakukan sosialisasi dan pelatihan bagi perangkat desa, ini kembali  lagi pada penerapan sistem dan kepatuhan hukum kepala desa masing-masing. Jangan menganggap sepele,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eros Roswita berharap laporan sistem pengelolaan dana desa lebih sederhana, agar tidak menyulitkan, sehingga menyebabkan penggunaan dana desa dan pelaporannya tidak  tertib.

Eros menekankan para kades agar lebih serius mempimpin wilayahnya, karena saat pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi  Provinsi Jawa Barat, Kades dinilai masih ada yang kurang memperhatikan aspek dan regulasi pengelolaan keuangan.

“Dana desa Kabupaten Bandung tahun ini  mencapai Rp.249 miliar, meningkat 250 persen dibanding tahun lalu yang kurang dari Rp 100 miliar. Jadi dalam pengelolaan, penerapan serta pelaporannya harus serius, jangan asal-asalan,” tandas Eros.

Baca Juga  Camat Diminta Fokus 4 Prioritas Utama Penggunaan Dana Desa

Saat ini, ungkap Eros, laporan keuangan penggunaan dana desa baru tercatat 29%, dan pihaknya mempertanyakan kinerja juga kepemimpinan Kades. “Kita sudah mencatat, baru 29% laporan yang masuk. Ini harus dipertanyakan bagaimana kinerja Kades selama ini. Sudah diberikan pelatihan dan sosialisasi, masih saja ada yang tidak serius,” sesalnya.

Dalam mendukung terwujudnya desa mandiri, Eros meminta setiap kecamatan harus memilki satu desa unggulan yang mandiri. Untuk itu pihaknya akan terus berupaya akan desa mandiri, terutama dalam hal penggunaan dana yang proporsional untuk masyarakat.

“Untuk desa mandiri, sekitar 240 desa sudah punya website desa. Ini baru salah satu komponen desa mandiri. Tentunya juga dalam hal penggunaan dana desa harus proporsional dan sesuai dengan peruntukan. Jangan sampai para perangkat desa berhadapan dengan masalah hukum,” pesannya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan