KPK RI Sebut Nilai SPI Kabupaten Bandung Ada Peningkatan

oleh -36 Dilihat
oleh
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana (kiri) saat sosialisasi penguatan anti korupsi, di Gedung M Toha Soreang, Senin (24/7/23).

SOREANG, Balebandung.com – Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana berpesan agar Pemkab Bandung terus meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), sebab hingga saat ini nilai SPI Kabupaten Bandung masih di bawah nilai rata-rata nasional.

Hal itu disampaikan Wawan seusai Sosialisasi Penguatan Anti Korupsi, di Gedung Moh. Toha Soreang, Senin (24/7/2023). Sosialisasi ini diikuti puluhan ribu ASN Pemkab Bandung termasuk dari DPRD Kabupaten Bandung.

Wawan menjelaskan, indikator antikorupsi pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota bisa dilihat dari SPI. Nilai SPI Kabupaten Bandung sendiri ada di sekitar angka 64 tahun 2021, kemudian di tahun 2022 terdapat peningkatan menjadi 67,49.

“Boleh bangga karena ada peningkatan nilainya. Tapi ini nilainya masih di bawah rata-rata nasional di angka 71,94. Artinya, masih ada beberapa catatan yang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan oleh Pemkab Bandung. Minimal nilainya bisa sama dengan rata-rata nasional, lebih bagus lagi kalau bisa di atas rata-rata nasional,” papar Wawan.

Wawan menjelaskan, beberapa indikator yang dinilai dari SPI ini antara lain pegawai pemkab yang melayani masyarakat, dan masyarakat sendiri yang menilai bagaimana atas pelayanan dari pemkab. Indikator lainnya adalah penilaian dari para pengamat atau para ahli yang kredibel atas kinerja dari pemkab.

“Masyarakat dan ASN yang diminta penilaian oleh KPK juga harus obyektif, artinya jangan dibagus-bagusin penilaiannya biar angka SPI nya naik. Karena dari penilaian masyarakat dan ASN itu kita bisa melihat potret dari Pemkab Bandung sendiri misalnya,” ungkap Wawan.

Pihaknya juga menyoroti regulasi yang dibuat pemerintah daerah agar jangan sampai mengarah ke conflict of interest atau mengarah ke indikasi korupsi.

“Kalau ada indikasi mengarah ke korupsi, kita akan berupaya cegah sampai kita hentikan regulasinya atau kalau bisa dirubah regulasinya. Kalau di tingkat daerah, nanti Inspektur-nya yang bisa mengawai regulasi agar jangan sampai terjadi atau mengarah ke indikasi korupsi,” terang Wawan.

Baca Juga  Wabup: Warga Mampu Jangan Gehgeran Kalau Ada Bantuan Pemerintah

Pihaknya juga berharap ada peran serta masyarakat yang dapat membantu KPK dalam rangka pencegahan korupsi, selain tiga pendekatan yang dilakukan KPK sendiri antara lain, pendidikan, pencegahan maupun penindakan. Karena dalam ketiga pendekatan tersebut, jelas Wawan, KPK juga tidak bisa bekerja sendiri.

“Nah, lewat pendidikan korupsi hari ini kami datang ke sini atas undangan dari Pak Bupati, untuk mengajak masyarakat berperan serta dalam rangka pencegahan korupsi. Minimal dari diri mereka sendiri aja dulu untuk mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi,” jelas Wawan.

Ia menyebut nilai-nilai anti korupsi yang bisa diimplentasikan oleh diri sendiri tersebut antara lain dengan bersikap jujur, mandiri, tanggung jawab, berani dan sederhana, serta peduli, disiplin, adil dan kerja keras.

“Setelah nilai-nilai anti korupsi itu bisa diterapkan kepada diri sendiri, baru bisa mengajak orang lain. Harapannya kalau nilai-nilai anti korupsi itu sudah bisa diterapkan dengan baik di Kabupaten Bandung, insyaallah tidak akan ada korupsi lagi ke depannya,” ucap Wawan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.