CIMAHI – Guna menghindari adanya calon kepala daerah yang tersangkut atau pengguna narkoba, pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi akan menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Cimahi. Kerjasa sama itu diperlukan untuk memeriksa calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Cimahi 2017.
Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya mengatakan pihaknya akan melakukan kerja sama itu agar kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kepala daerah tidak terjadi di Cimahi. Oleh karena itu, nantinya sejumlah pihak akan dilibatkan dalam pemeriksaan kesehatan para calon wali kota dan wakil wali kota termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Kami setuju kalau kepala daerah harus bebas dan terhindar dari narkoba, sehingga perlu dilakukan tes narkoba oleh pihak terkait seperti dari BNN, IDI, maupun pihak terkait lainnya,” kata Handi.
Pihaknya mengambil pelajaran dari kasus yang menjerat Bupati Ogan Ilir terpilih yang diduga menjadi pecandu narkoba. Sehingga untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi perlu ada tes yang lebih detail kepada calon kepala daerah.
KPU sendiri telah mendapatkan masukan agar melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. Hal ini, menjadi salah satu usulan dalam revisi UU No 8/2015 tentang Pilkada.
“Tes pemeriksaan narkoba itu bisa mencakup tes urine, darah, liur dan rambut. Sehingga panitia nantinya bisa mengetahui apakah calon yang diusung pecandu narkoba atau bukan,” terangnya. (fik)